Sorong (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Kabupaten Sorong pada tahun anggaran 2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas di Sorong, Selasa, menjelaskan bahwa penggeledahan ini untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Sorong 2023.
Ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Sorong, Abun Hasbullah mengatakan bahwa Kejati Papua Barat sejak 15 April 2025 telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan secara intensif untuk mencari dan menemukan dugaan tindak pidana dalam pengadaan barang dan jasa pada kantor setda setempat.
Hasil penyelidikan, kata dia, ditemukan bahwa pada tahun anggaran 2023 berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Setda Kabupaten Sorong mendapat alokasi belanja barang dan jasa senilai Rp111, 22 miliar.
Abun Hasbullah menjelaskan bahwa penggeledahan ini sebagai bagian dari upaya untuk menemukan alat bukti terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, penyidik telah menemukan sekitar 75 persen barang bukti yang dicari dan menyita alat komunikasi berupa telepon seluler.
"Barang bukti yang telah dikumpulkan selanjutnya akan kami analisis data dan fakta yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujar Abun Hasbunallah.
Namun, dia belum memastikan kerugian negara dalam kasus pengadaan barang dan jasa pada Setda Kabupaten Sorong pada tahun anggaran 2023 karena masih dalam proses perhitungan.
"Hasil perhitungan sementara yang ahli lakukan mencapai Rp18 miliar. Angka kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah," katanya.
Ia mengaku pihaknya telah mengantongi nama tersangka pada kasus ini. Namun, belum bisa diekspos karena masih harus melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan tersangka.
Berdasarkan hasil penggeledahan itu, pihaknya langsung membawa dua kontainer barang bukti dan telepon seluler yang telah ikut disita untuk diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
Kejati Papua Barat geledah Kantor Setda Kabupaten Sorong
Rabu, 4 Juni 2025 5:41 WIB

Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Kabupaten Sorong pada tahun anggaran 2023 di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (3/6/2025). ANTARA/HO-Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat