Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat segera membentuk kelembagaan koperasi merah putih tingkat kampung dan kelurahan di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Enos Aronggear di Manokwari, Senin, mengatakan Mansel menjadi kabupaten pertama untuk membentuk koperasi merah putih.
Hal tersebut didahului dengan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat kampung dalam pengelolaan koperasi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"Karena sudah ada beberapa desa yang bersedia dibentuk koperasi merah putih," kata dia.
Menurut dia, ada tiga strategi pembentukan koperasi merah putih, yaitu pendirian kelembagaan baru, pengembangan, dan revitalisasi terhadap koperasi kampung yang sudah terbentuk.
Klasifikasi koperasi merah putih disesuaikan dengan potensi dari masing-masing kampung/kelurahan di tujuh sehingga memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat.
"Kalau masyarakat sudah paham, mereka musyawarah kampung. Berita acaranya dijadikan dasar pembentukan koperasi merah putih," ujarnya.
Dia menyebut revitalisasi koperasi lama menjadi koperasi merah putih, harus dikaji dengan cermat oleh masyarakat kampung agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pengelolaan koperasi merah putih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Setiap anggota koperasi harus memiliki simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
"Semua kabupaten sudah siap bentuk. Setelah Mansel, kami lanjut untuk enam kabupaten lainnya," ucap Enos.
Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, ada 472 koperasi dari 700 koperasi yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat masih aktif beroperasi sedangkan sisanya 228 koperasi sudah tidak aktif.
Tujuh kabupaten se-Papua Barat meliputi, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.