Sorong (ANTARA) - Polda Papua Barat (PB) dan Polda Papua Barat Daya (PBD) membahas secara detail tentang peralihan dokumen penanganan perkara untuk memastikan proses peralihan dokumen berjalan lancar dan tertib, serta meningkatkan koordinasi antara kedua Polda dalam menangani perkara.
Pembahasan dilakukan dalam kunjungan Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir ke Polda Papua Barat Daya, di Mapolda PBD, Jumat (16/5).
"Kita tahu bersama bahwa Polda PBD ini kan harus sudah mulai bekerja. Artinya segala hal yang menyangkut segala hal berkaitan dengan dokumen, data dan penanganan perkara yang saat itu masih di Polda PB nantinya secara berangsur-angsur akan dilimpahkan ke Polda PBD," jelas Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo, di Sorong, Jumat.
Dia menjelaskan pembahasan ini merupakan wujud dari komitmen kedua polda untuk terus meningkatkan sinergisme dan kerja sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam penanganan perkara.
Dia mengatakan pelimpahan perkara ini, khususnya perkara yang lokusnya ada di wilayah Papua Barat Daya. Kemudian juga terkait dengan pelimpahan dokumen dan data-data kepada masing-masing satuan kerja (satker).
"Penyerahan dokumen itu telah disepakati bersama akan berlangsung pada akhir bulan ini atau awal Juni 2025," katanya.
Kapolda PBD juga belum memastikan secara persis jumlah dokumen perkara yang akan diserahkan ke Polda Papua Barat Daya. Namun dia menyampaikan sudah ada kesepakatan untuk peralihan pertanggungjawaban terhadap penanganan perkara.
"Penyerahan itu akan berlangsung di Sorong," ujarnya.
Polda Papua Barat dan Polda PBD bahas peralihan dokumen penanganan perkara
Sabtu, 17 Mei 2025 3:10 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo.(ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)