Manokwari (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat menyatakan 12.266 orang masuk dalam daftar tunggu calon haji yang tercatat pada sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor saat melepas keberangkatan 393 calon haji 1446 Hijriah dengan Kelompok Terbang (Kloter) 25 di Manokwari, Jumat.
Luksen mengatakan bahwa 12.205 orang calon haji dengan masa tunggu paling lama 22 tahun, berasal dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Jamaah tersebut tidak hanya terdaftar pada sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag, melainkan bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji.
"Jadi, mereka sudah memiliki nomor porsi dengan masa tunggu bervariasi dari 10 sampai 22 tahun," kata Luksen.
Dia menjelaskan, jamaah calon haji dari Papua Barat berjumlah 5.533 orang tersebar di Kabupaten Manokwari 2.580 orang dan Fakfak 1.261 orang dengan masa tunggu masing-masing 16 tahun.
Di Kaimana 648 orang dan Teluk Bintuni 699 orang dengan masa tunggu 18 tahun, Teluk Wondama 219 orang dengan masa tunggu 12 tahun, dan Manokwari Selatan 126 orang dengan masa tunggu 15 tahun.
"Jamaah calon haji yang masuk daftar tunggu berasal dari enam kabupaten di Papua Barat," ucap Luksen.
Untuk Papua Barat Daya, kata dia, jumlah jamaah calon haji 6.733 orang yang berasal dari Kota Sorong 4.372 orang (masa tunggu 19 tahun), dan Kabupaten Sorong 1.357 orang (masa tunggu 18 tahun).
Kemudian, Raja Ampat 437 (masa tunggu 20 tahun), Sorong Selatan 447 orang (masa tunggu 22 tahun), Tambrauw 88 orang (masa tunggu 14 tahun), dan Maybrat 32 orang (masa tunggu 10 tahun).
"Masa tunggu paling lama itu Kabupaten Sorong Selatan karena sampai 22 tahun," ujarnya.
Dia menyebut ada tiga jenis layanan pendaftaran jamaah calon haji sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 yaitu, melalui kantor Kemenag, layanan mobil keliling, dan layanan elektronik.
Kemenag berkomitmen mengembangkan layanan inovasi berbasis digital untuk mendukung pelaksanaan program nasional dan percepatan transformasi pelayanan bagi seluruh elemen masyarakat.
"Layanan elektronik itu menggunakan aplikasi haji pintar yang memudahkan masyarakat mendaftar ibadah haji," kata Luksen Jems.*