Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mengatakan penyaluran dana alokasi umum (DAU) di Provinsi Papua Barat Daya periode Januari-Maret 2025 terealisasi Rp931,46 miliar.
"Realisasi penyaluran DAU di wilayah Papua Barat Daya mencapai 27,78 persen dari total pagu Rp3,35 triliun," kata Kepala DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Papua Barat, Kamis.
Dia menyebut DAU disalurkan untuk enam pemerintah daerah di provinsi tersebut yang meliputi, Pemprov Papua Barat Daya Rp134,51 miliar, kemudian Pemkab Sorong Rp132,57 miliar.
Berikutnya, Pemkab Sorong Selatan Rp108,41 miliar, Pemkab Raja Ampat Rp155,59 miliar, Pemkab Tambrauw Rp114,89 miliar, Pemkab Maybrat Rp107,11 miliar, dan Pemkot Sorong Rp169,38 miliar.
"Kinerja penyaluran DAU lebih tinggi dibanding semua jenis komponen dana transfer ke daerah (TKD)," ujar Purwadhi.
Dia menjelaskan penyaluran DAU block grant (tidak ditentukan penggunaannya) maupun DAU specific grant (ditentukan penggunaannya) dapat dilakukan apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
Dokumen syarat salur itu diunggah masing-masing pemerintah daerah melalui aplikasi OMSPAN TKD untuk diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
"Kalau lengkap, DJPK terbitkan rekomendasi penyaluran kepada kami. Nanti, KPPN yang salurkan ke rekening pemerintah daerah," katanya.
Dari sisi persentase, kata dia, penyaluran DAU Pemprov Papua Barat Daya 29,65 persen (pagu Rp484,06 miliar), Pemkab Sorong 25,92 persen (pagu Rp511,36 miliar), dan Pemkab Sorong Selatan 27,19 persen (pagu Rp398,80 miliar).
Kemudian, Pemkab Raja Ampat 26,52 persen (pagu Rp568,74 miliar), Pemkab Tambrauw 27,95 persen (pagu Rp411,06 miliar), Pemkab Maybrat 29,66 persen (pagu Rp361,08 miliar), Pemkot Sorong 28,26 persen (pagu Rp599,42 miliar).
"Kalau disandingkan dengan provinsi lain, penyaluran semua jenis TKD Papua Barat Daya dan Papua Barat terendah se-Indonesia," ucap Purwadhi.