Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Adha 1446 Hijriah dengan melaksanakan gerakan pangan murah.
Kepala Seksi Harga Pangan Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat Ellyanti Mayangsari di Manokwari, Kamis, mengatakan pemerintah berupaya menjaga ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau.
"Kalau mau hari raya keagamaan, harga bahan pangan pasti naik. Makanya, kami buat gerakan pangan murah," kata Mayangsari.
Dia menyebut program gerakan pangan murah dari Badan Pangan Nasional sudah dilaksanakan sebanyak dua kali dengan melibatkan sejumlah distributor, dan para mitra lainnya seperti Perum Bulog.
Kegiatan bertujuan menyediakan komoditas pangan strategis seperti gula, beras, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, telur, dan produk olahan pangan lokal dari pelaku UMKM.
"Papua Barat dapat kuota gerakan pangan murah lima kali, jadi tinggal tiga kali kegiatan lagi sampai Juni. Semoga bulan berikut ada lagi," ujarnya.
Menurut dia komoditas yang dijual saat gerakan pangan murah lebih rendah dari harga pasar, karena pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memberikan subsidi biaya angkut.
Harga jual telur lokal Rp65 ribu per kilogram, cabai rawit Rp45 ribu per kilogram, cabai keriting Rp55 ribu per kilogram, minyak goreng 5 liter Rp102 ribu, dan beras 10 kilogram Rp147 ribu.
"Ada pengurangan Rp5 ribu dari harga normal, karena biaya angkut per jenis bahan pokok disubsidi Rp5 ribu untuk setiap distributor," jelas Mayang.
Dari hasil pemantauan harga, kata dia, Papua Barat masuk kategori relatif terkendali meskipun beberapa komoditas pangan di pasar tradisional mulai mengalami sedikit peningkatan harga jual.
Komoditas pangan dimaksud antara lain, harga jual cabai keriting meningkat menjadi Rp70 ribu per kilogram, cabai rawit Rp60 ribu per kilogram, bawang merah Rp60 ribu per kilogram.
"Harganya masih bervariasi, tidak semua pedagang naikkan harga jual," katanya.
Ia menyebut gerakan pangan murah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan dengan harga yang stabil, sehingga inflasi pangan bisa terkendali sesuai ekspektasi.
Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi tahunan di Papua Barat pada periode April 2025 sebesar 0,15 persen (yoy) dan inflasi bulanan 0,55 persen (mtm).
Kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memberikan andil 0,55 persen terhadap inflasi bulanan, sedangkan inflasi tahunan justru terjadi deflasi dari kelompok tersebut.