Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, pada tahun 2025 melakukan program rehabilitasi dan pembangunan 59 rumah agar layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP).
"Dengan dukungan dari dana otonomi khusus Papua 2025, pihak Pemkab Biak Numfor merehabilitasi 52 rumah dan membangun baru tujuh rumah sehingga totalnya 59 rumah," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Biak Numfor Frits G Senandi, di Biak, Selasa.
Ia mengatakan untuk rehabilitasi 52 rumah warga OAP dengan sistem swakelola melibatkan warga kampung setempat.
Sementara untuk tujuh rumah baru yang dibangun Pemkab Biak Numfor, lanjut Senandi, bersumber dari dana otonomi khusus Papua dengan ukuran Tipe 45.
Senandi menegaskan program rehabilitasi atau bedah rumah diberikan kepada warga orang asli Papua yang memang membutuhkan tempat tinggal.
Bahkan warga OAP di Kabupaten Biak Numfor yang prioritas dapat bantuan rumah, lanjut Senandi, diberikan selektif terhadap keluarga mereka yang benar-benar butuh.
"Penerima bantuan program rumah layak huni adalah bagi keluarga OAP dengan kondisi kehidupan ekonomi yang kurang," kata mantan Asisten 1 Setda Biak itu.
Senandi berharap program rehabilitasi rumah warga OAP selesai tepat waktu sehingga memenuhi kebutuhan tempat tinggal bersama keluarga.
"Sampai sekarang tahapan rehabilitasi rumah dan pembangunan rumah baru telah berlangsung dilakukan Disperkim Kabupaten Biak Numfor," kata Fritz G Senadi.
Biak rehabilitasi dan bangun 59 rumah layak huni bagi OAP
Rabu, 14 Mei 2025 3:39 WIB

Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) di komplek perkantoran kantor bupati Biak.ANTARA/Muhsidin (foto)