Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2025 mengalokasikan anggaran otonomi khusus Rp17 miliar untuk membiayai 166 mahasiswa program Siswa Unggul Papua (SUP).
"Tahun ini Pemkab Biak Numfor masih mempunyai tanggung jawab untuk biayai pendidikan SUP untuk 20 mahasiswa Biak di luar negeri dan 146 kuliah di berbagai universitas seluruh Indonesia," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi, Kamis.
Ia mengaku, kewajiban memberikan beasiswa pendidikan SUP sesuai dengan kesepakatan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Ia mengatakan, program SUP merupakan kebijakan dari Pemprov Papua namun untuk membiayai kuliah mahasiswa di dalam negeri dan luar negeri diserahkan kepada pemda setempat mahasiswa berasal.
Ditargetkan program beasiswa SUP pada tahun akademik 2026/2027 akan selesai studinya.
"Dengan selesainya studi mahasiswa kuliah di berbagai disiplin ilmu pendidikan, kesehatan dan pendidikan diploma, vokasi hingga program sarjana strata 1 (S1)," katanya.
Gunadi menyebut, hingga 2025 mahasiswa Biak peserta program SUP masih aktif fokus untuk menyelesaikan studinya di kampus dalam negeri hingga universitas di luar negeri.
"Karena program SUP dikelola Pemprov Papua maka setiap daerah sesuai dengan kuotanya mahasiswa maka setoran biaya pendidikan ditangani Pemprov Papua," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Gunadi,dari hasil pertemuan rekonsiliasi program SUP bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan,Pemprov Papua dan pemkab/pemkot sudah menyepakati kewajiban diselesaikan masing-masing daerah.
"BPKAD sebagai organisasi perangkat daerah akan tetap memberikan dukungan guna mewujudkan anak Indonesia sehat, cerdas dan berkarakter sebagai generasi Emas Indonesia," katanya.
Biak alokasikan Rp17 miliar biayai kuliah 166 mahasiswa
Jumat, 9 Mei 2025 9:34 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset' Daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua Gunadi. ANTARA/Muhsidin