Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Kamis, mengatakan DPA menjadi tanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Kita harus memahami bersama bahwa kondisi fiskal nasional dan daerah saat ini berkembang sangat dinamis sehingga menuntut kita semua untuk menerapkan kebijakan efisiensi secara menyeluruh sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Hermus pada pembagian DPA pada OPD di lingkup Pemkab Manokwari.
Ia mengatakan, Pemkab Manokwari memiliki komitmen kuat untuk melakukan efisiensi seluruh belanja daerah dalam APBD sesuai arahan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Implementasi efisiensi tertuang dalam DPA Pemkab Manokwari yang menghindari pemborosan dan mengarahkan anggaran pada program prioritas pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi anggaran bukan berarti memotong secara serampangan setiap anggaran namun merupakan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip value for money, akuntabilitas dan transparansi.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Manokwari dalam melaksanakan APBD 2025 adalah dengan mengurangi belanja operasional yang bersifat konsumtif dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Memberikan penguatan belanja modal dan belanja langsung yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Selain itu, juga memaksimalkan sistem monitoring dan evaluasi dalam penggunaan anggaran oleh setiap OPD serta penyesuaian program kerja agar lebih responsif terhadap isu-isu strategis dan kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“Sedangkan prioritas belanja APBD tahun 2025 fokus kepada belanja operasional yang mendesak seperti gaji ASN, belanja operasional kantor, program pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting sebagai bagian dari agenda pembangunan manusia yang berkeadilan,” ujarnya.
DPA Pemkab Manokwari juga difokuskan untuk pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari sebagai titik awal pembangunan wujud integritas politik, etika dan moral.Selain itu juga untuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan bersih, termasuk digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi serta pengembangan ekonomi lokal, termasuk pengendalian inflasi daerah.
“Setelah DPA dibagikan maka seluruh OPD harus segera menyusun rencana kerja penjadwalan kegiatan, dan percepatan pelaksanaan kegiatan sejak triwulan pertama,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat membuat ABPD Manokwari 2025 mengalami pengurangan Rp60 miliar dari total pagu sebanyak Rp1,43 triliun.
Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) ke Pemkab Manokwari yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) Rp19 miliar dan selebihnya dipotong dari dana alokasi khusus (DAK).
Pemkab Manokwari terapkan kebijakan pemerintah pusat pada DPA tiap OPD
Kamis, 8 Mei 2025 18:01 WIB

Bupati Manokwari Hermus Indou (tengah) dan Wakil Bupati H. Mugiyono (kiri) saat menyerahkan DPA secara simbolis kepada Plt Sekda Manokwari Harjanto Ombesampu (kanan) bersama perwakilan OPD di Kantor Bupati Manokwari, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)