Sorong (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat mencatat daftar tunggu haji di daerah setempat untuk berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji tercatat 12.205 orang dengan masa tunggu paling lama 22 tahun.
"Mereka ini telah terdaftar dan memiliki nomor porsi serta telah terdaftar pada Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor di Kota Sorong, Rabu.
Kanwil Kemenag Papua Barat membawahi dua provinsi, yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dia mengatakan dengan masa tunggu yang begitu lama dan antrean panjang dengan sistem yang telah diatur oleh Siskohat tidak dimungkinkan dan tidak ada ruang praktik penitipan.
"Kita pastikan bahwa semua yang sudah terdaftar dan ada dalam daftar tunggu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Khusus Provinsi Papua Barat Daya, katanya, jamaah yang masuk dalam daftar tunggu di enam kabupaten dan kota, terdiri atas Kabupaten Sorong 1.357 orang dengan masa tunggu 18 tahun, Kota Sorong 4.372 orang dengan masa tunggu 19 tahun, Kabupaten Raja Ampat 437 orang dengan masa tunggu 20 tahun.
Selain itu, Kabupaten Sorong Selatan 447 orang dengan masa tunggu 22 tahun, Kabupaten Maybrat 32 orang dengan masa tunggu 10 tahun, Kabupaten Tambrauw 88 orang dengan masa tunggu 14 tahun.
Ia mengatakan calon haji usia 18 hingga 25 tahun yang masuk daftar tunggu 13 orang, usia 26-35 tahun tercatat 30 orang, usia 36-45 tahun tercatat 141 orang, usia 46-55 tahun tercatat 226 orang, usia 56-65 tahun tercatat 174 orang, usia 66-77 tahun tercatat 89 orang, dan usia 78-88 tahun tercatat 42 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Papua Barat catat daftar tunggu haji 12.205 orang