Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) 2025-2029 guna mengoptimalkan upaya mitigasi terhadap potensi bencana.
Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan di Manokwari, Rabu, mengatakan penyusunan dokumen tersebut merupakan bagian integral dari rencana pembangunan daerah.
"Bencana alam maupun non alam sewaktu-waktu dapat mengancam wilayah Papua Barat, maka diperlukan kesiapsiagaan," kata Otto.
Berdasarkan kajian risiko bencana tahun 2020-2024, kata dia, kurang lebih ada 13 jenis potensi bencana mulai dari banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan bencana non alam.
Ada enam kabupaten merupakan wilayah rawan bencana banjir dan tanah longsor yaitu, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fakfak, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni.
"Indeks Risiko Bencana (IRBI) 2025, Papua Barat masuk kategori sedang tinggi, makanya Indeks Ketahanan Daerah (IKD) perlu ditingkatkan lagi," ujarnya.
Dokumen RPB menjadi sangat strategis dan penting, sehingga wajib diintegrasikan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Integrasi dokumen itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dan Petunjuk Pelaksanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 8 Tahun 2024.
"Analisis kebencanaan harus dipadukan dalam dokumen RPJMD Papua Barat," katanya.
Dia menyebut penyusunan RPB harus memperhatikan prinsip koordinasi, integrasi, sinergi, sinkronisasi, dan berbasis data risiko yang akurat serta mutakhir karena menjadi rujukan utama.
Dokumen RPB juga merupakan wujud komitmen bersama yang mengintegrasikan peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan semua pihak untuk meningkatkan ketahanan daerah.
"Dokumen ini panduan operasional yang efektif dan terarah, serta melibatkan peran semua pemangku kepentingan," ucap Otto.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Derek Ampner menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen RPB selama lima tahun ke depan.
Dokumen itu mengakomodasi strategi mitigasi, penanggulangan bencana, maupun pascabencana yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah seperti TNI, Polri, Basarnas, dan pihak swasta.
"Kalau tidak ada rencana mitigasi, dampak yang tidak bisa teratasi sangat luas. Misalnya korban jiwa, atau kerugian materiil yang banyak," jelas Derek.
Papua Barat susun rencana penanggulangan bencana 2025-2029
Rabu, 7 Mei 2025 6:19 WIB

Asisten III Sekretariat Daerah Papua Barat Otto Parorongan (kiri) memberikan sambutan pada kegiatan penyusunan dokumen RPB 2025-2029 di Manokwari, Selasa. ANTARA/Fransiskus Salu Weking