Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan melarang aktivitas penebangan liar yang dilakukan oleh warga di kawasan hutan daerah setempat.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib di Wamena, Senin, mengatakan kawasan hutan di daerah ini semakin habis karena masyarakat melakukan praktik penebangan liar hampir setiap hari.
“Kami minta supaya dinas lingkungan hidup untuk dapat membuat landasan hukum untuk pelarangan penebangan hutan di kawasan perbukitan Jayawijaya,” katanya.
Menurut Bupati Atenius, kebiasaan penebangan hutan yang dilakukan oleh warga setiap saat menyebabkan krisis pepohonan dan berdampak kepada bencana alam seperti banjir maupun tanah longsor.
“Hutan gundul karena pohonnya ditebang dan dijadikan kayu bakar dan lain sebagainya, saat musim hujan sudah tidak ada akar pohon yang menahan air maka banjir dan tanah longsor terjadi,” ujarnya.
Dia menjelaskan pohon membutuhkan waktu yang lama untuk dapat bertumbuh, dan manfaat pohon untuk keseimbangan alam sangat penting salah satunya mencegah terjadinya banjir dan longsor.
“Kami harap dinas lingkungan hidup untuk dapat membuat landasan hukum serta sosialisasi kepada masyarakat di 40 distrik supaya jangan menebang pohon di hutan sembarangan. Mari sama-sama jaga daerah ini untuk tetap baik dan terhindar dari berbagai bencana alam,” katanya.
Dia meminta kepada tokoh-tokoh adat Jayawijaya supaya berperan penting untuk ikut menjaga lingkungan terutama hutan supaya tidak ditebang hingga habis yang dampaknya bisa dirasakan sekarang seperti banjir dan tanah longsor.
“Kami minta supaya tokoh adat, pemuda, dan masyarakat ikut bersama-sama menjaga kawasan hutan di Jayawijaya, sehingga aktivitas penebangan liar dapat dihentikan,” ujarnya.
Bupati Jayawijaya larang warga tebang pohon di kawasan hutan
Senin, 5 Mei 2025 16:45 WIB

Bupati Jayawijaya Atenius Murib ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena. ANTARA/Yudhi Efendi