Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Papua Barat, saat ini tengah mengembangkan aplikasi pencatat data transaksi, yang dapat digunakan para pengusaha untuk mencatat transaksi keuangan dan pajak.
Sekretaris Bapenda Manokwari Umrah Nur di Manokwari, Rabu, mengatakan aplikasi tersebut berfungsi sama dengan tapping box pajak atau alat perekam data transaksi wajib pajak yang terhubung dengan sistem kasir (POS/point of sales).
"Namun, kalau dengan aplikasi ini wajib pajak tidak perlu lagi repot-repot menggunakan alat tapping box, tapi sudah tertanam di gawai wajib pajak, sehingga lebih mudah laporan pajaknya," ujarnya.
Ia mengatakan aplikasi pencatat data transaksi dikembangkan menggunakan anggaran APBD 2025 sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah yang beradaptasi dengan era digital.
Aplikasi diperuntukkan bagi pengusaha restoran, kafe, hotel, tempat hiburan atau bahkan bisa digunakan oleh pemilik rumah kos untuk mempermudah perhitungan pajak.
"Khususnya, pengusaha restoran atau kafe karena transaksi mereka cukup banyak, sehingga dapat memudahkan pencatatan keuangan mereka," ujarnya.
Saat ini pihaknya mempunyai 160 alat tapping box yang disebar pada 155 pelaku usaha di Manokwari.
Alat tapping box tersebut merupakan bantuan dari BPD Bank Papua sejak 2019, yang merupakan hasil supervisi dari KPK RI.
"Untuk lima tapping box lagi kita akan pasang pada pengusaha restoran atau kafe baru yang sudah beroperasi di Manokwari," ujarnya.
Ia mengatakan penggunaan tapping box di restoran-restoran cukup efektif. Realisasi pajak restoran pada triwulan I telah mencapai Rp2,5 miliar dari target sebesar Rp13 miliar tahun ini.
Hingga 31 Maret 2025, realisasi pajak restoran menjadi yang terbesar kedua setelah realisasi opsen PKB dan BBNKB mencapai Rp3,8 miliar dari target Rp33 miliar tahun 2025.
Perkembangan positif realisasi pajak restoran disebabkan petugas Bapenda Manokwari sudah rutin melakukan pengecekan tapping box sejak awal Maret meski belum ada pembagian dokumen penggunaan anggaran (DPA).
"Meski belum ada biaya operasional karena DPA belum dibagikan, petugas kita tetap bekerja sejak Maret karena kita sadar Bapenda adalah OPD teknis yang jadi garda terdepan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Manokwari," ujarnya.
Bapenda Manokwari kembangkan aplikasi pencatat data transaksi
Rabu, 30 April 2025 15:54 WIB

Sekretaris Bapenda Manokwari Umrah Nur. ANTARA/Ali Nur Ichsan