Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mendorong pemerintah daerah di Papua Barat maupun Papua Barat Daya mengakselerasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) 2025.
Penyaluran TKD Papua Barat tercatat Rp1,44 triliun atau 13,03 persen dari pagu sebanyak Rp11,08 triliun, sedangkan Papua Barat Daya Rp1,11 triliun atau 14,37 persen dari total pagu Rp7,78 triliun.
"Kalau rata-rata secara nasional, penyaluran TKD triwulan I tahun 2025 sudah kurang lebih 16 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Rabu.
Dia menyebut komponen TKD Papua Barat yang sudah tersalur meskipun belum maksimal meliputi, DAU Rp1 triliun lebih, DBH Rp268,64 miliar, DAK non fisik Rp129,50 miliar, dan Dana Desa Rp45,66 miliar.
Kemudian, penyaluran TKD Papua Barat Daya terdiri atas DAU sebanyak Rp931,46 miliar, DBH Rp79,42 miliar, dan DAK non fisik Rp107,06 miliar sedangkan komponen lain belum dilakukan penyaluran.
"TKD yang belum tersalur DAK fisik, Dana Otsus, dan Dana Insentif Fiskal. Kalau Dana Desa di Papua Barat Daya belum tersalur," ucap Purwadhi.
Menurut dia ada sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya realisasi, antara lain penyampaian kelengkapan dokumen syarat salur dari instansi pengampu TKD mendekati batas waktu.
Dokumen setiap jenis TKD itu terlebih dahulu harus ditinjau oleh Aparat Pengawas Intern (APIP) di masing-masing pemerintah daerah sebelum diunggah ke aplikasi OMPSPAM Kementerian Keuangan.
"Kemungkinan lain bisa saja ada pergantian operator pengelola TDK, atau pemerintah daerah lebih hati-hati lengkapi syarat salur," kata Purwadhi.
Saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong dan KPPN Fakfak telah mengelar rapat koordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah.
Hal tersebut bermaksud mendorong penyelesaian kelengkapan dokumen syarat salur TKD yang akuntabel, benar, dan valid sehinggat tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Semua syarat salur tidak boleh dimanipulasi, dan bulan Mei nanti KPPN Manokwari agendakan pertemuan dengan pemda," ucap Purwadhi.
Total TKD Papua Barat Rp11,08 triliun terdiri atas DAU Rp3,83 triliun, DBH Rp3,93 triliun, DAK fisik Rp462,4 miliar, DAK non fisik Rp594,39 miliar, Dana Desa Rp664,61 miliar, Dana Otsus Rp1,56 triliun, dan Dana Insentif Fiskal.
TKD Papua Barat Daya Rp7,78 triliun meliputi, DAU Rp3,35 triliun, DBH 712,07 miliar, DAK fisik Rp676,53 miliar, DAK non fisik Rp623,64 miliar, Dana Desa Rp712,66 miliar, Dana Otsus Rp1,69 triliun, dan Dana Insentif Fiskal Rp7,29 miliar.
"Secara umum, penyaluran TKD di Papua Barat dan Papua Barat Daya terendah se-Indonesia," ucap Purwadhi.
DJPb Papua Barat dorong pemda akselerasi penyaluran TKD 2025
Rabu, 30 April 2025 14:34 WIB

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Rabu (28 April 2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking