Manokwari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Provinsi Papua Barat menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) penyelesaian konflik pengadaan tanah guna menghadapi gugatan dari masyarakat.
Kepala Dinas LHP Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap di Manokwari, Rabu, mengatakan satgas tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dia menjelaskan keanggotaan satgas tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah daerah dan kejaksaan, melainkan juga unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat, serta Kepolisian Daerah Papua Barat.
"Banyak gugatan dari masyarakat terhadap tanah-tanah yang diadakan oleh pemerintah daerah, makanya perlu dibentuk satgas penyelesaian konflik," ujar Reymond.
Pihaknya telah merumuskan draf surat keputusan (SK) gubernur soal pembentukan satgas penyelesaian konflik pengadaan tanah, dan dokumen tersebut sudah diserahkan ke Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat.
Menurut dia, SK tersebut menjadi jaminan hukum dan mempermudah koordinasi lintas pemangku kepentingan yang tergabung dalam satgas, sehingga sengketa pertanahan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sudah masukan draf SK ini ke Biro Hukum tapi sampai sekarang belum turun karena ada proses pembahasan," kata Reymond.
Dia mengakui selama ini Dinas LHP Papua Barat mengalami kesulitan menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh masyarakat pemilik hak ulayat atas pengadaan tanah atau tanah hibah pemerintah daerah.
Dia memberi contoh permasalahan tanah hibah itu, antara lain lahan Universitas Papua (Unipa), ganti rugi lahan perluasan Bandara Rendani Manokwari, dan kasus sengketa tanah lainnya, yang perlu diselesaikan agar tidak berkepanjangan.
"Dengan adanya satgas ini maka semua persoalan pengadaan tanah bisa diselesaikan karena selama ini kami kesulitan," ucap Reymond.
DLHP Papua Barat inisiasi pembentukan satgas penyelesaian konflik tanah
Rabu, 23 April 2025 21:53 WIB

Kepala Dinas LHP Provinsi Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap saat ditemui awak media di Manokwari, Rabu (23/4/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking