Manokwari (ANTARA) - Tokoh senior Papua Michael Manufandu mendukung keputusan pemerintah untuk tidak mengizinkan penggunaan pangkalan militer di wilayah Indonesia untuk operasi pesawat-pesawat militer asing.
Dihubungi dari Manokwari, Rabu, Michael Manufandu menyebut sangat riskan jika pangkalan militer di wilayah Indonesia digunakan juga untuk operasi pesawat-pesawat militer asing karena hal itu bertentangan dengan konstitusi negara.
"Menteri Pertahanan sudah membantah berita yang tidak benar itu. Demi kepentingan dan keselamatan negara maka tidak boleh sembarangan menggunakan plapangan terbang yang ada di Biak untuk kegiatan militer asing," kata Manufandu.
Mantan Dubes RI untuk negara Columbia itu mengakui bahwa Pangkalan TNI AU Biak sangat strategis untuk kepentingan aspek pertahanan dan keamanan negara di wilayah Pasific.
Pangkalan TNI AU Biak dulu saat Perang Dunia ke-II menjadi basis pertahanan tentara Sekutu dalam Perang Pasific melawan Jepang.
Mengingat posisinya yang sangat strategis itu dan kondisi saat ini dimana Bandara Frans Kaisiepo Biak jarang diterbangi oleh pesawat komersial seperti Garuda Indonesia, Manufandu meminta pemerintah menghidupkan lagi aktivitas penerbangan di Biak sehingga bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Tolong pemerintah memperhatikan lagi Bandara Biak, jangan dibiarkan begitu saja, terkesan seperti diterlantarkan sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonominya," ujar Manufandu yang hingga kini masih dipercayakan sebagai penasihat pemerintah untuk urusan Papua.
Agar aktivitas penerbangan di Bandara Biak bisa ramai lagi, Manufandu mengusulkan agar dibuka rute penerbangan langsung dari Biak ke Australia dan Selandia Baru dan negara-negara di Kepulauan Pasific.
Manufandu berharap penerbangan langsung rute Jakarta-Biak-Hawai-Los Angeles Amerika Serikat bisa dihidupkan kembali karena memakan waktu tempuh yang lebih singkat jika dibandingkan dengan rute Jakarta-Singapura-Hongkong-Los Angeles.
"Banyak yang bisa dipikirkan dan dikembangkan jika kita benar-benar serius untuk menjadikan Biak sebagai sebagai sentra ekonomi di Papua. Tentu harus hilangkan kecurigaan-kecurigaan sehingga kita bisa bangun yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan bahwa kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Republik Indonesia oleh Rusia, merupakan informasi yang tidak benar.
"Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Selasa.
Adapun kabar tersebut muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan bahwa Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan itu, disebutkan oleh berita tersebut, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Informasi itu pun direspons oleh anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin yang menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," kata TB, Selasa
Dia juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tokoh Papua dukung pemerintah soal penggunaan pangkalan militer