Sorong (ANTARA) - Anggota Komite II DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya Agustinus R Kambuaya, mengatakan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran tidak bertujuan untuk melemahkan, tetapi justru mendorong atau memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk mandiri dengan lebih optimal lagi mengelola potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di daerah.
"Kita melihat kondisi saat ini dalam efisiensi anggaran maupun krisis di depan mata, bahwa pemerintah daerah dan kita semua dituntut untuk mandiri," jelasnya di Sorong, Selasa.
Dia mengatakan, melalui optimalisasi potensi yang ada, pemerintah daerah tentunya tidak lagi mengharapkan bantuan, memohon bantuan, mengemis atau merengek -rengek minta bantuan hanya habiskan waktu.
"Tetapi kondisi sekarang (efisiensi anggaran) mendorong pemda untuk lebih optimal kelola potensi SDA yang ada,"kata Senator Agustinus R.Kambuaya.
Komite II DPD RI, sebut Agus, bermitra dengan Kementerian ESDM di dalamnya ada SKK Migas dan K3S, bermitra dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Badan Investasi, BUMN.
"Urusan yang saya bidangi berkaitan dengan kondisi saat ini terutama di Provinsi Papua Barat Daya, dimana provinsi baru ini APBD nya kecil, kita melihat kondisi saat ini dalam efisiensi anggaran maupun krisis di depan mata bahwa pemerintah daerah dan kita semua dituntut untuk mandiri,"ujar dia.
Tanah Papua khususnya Papua Barat Daya banyak sekali potensi daerah yang musti dikelola dengan baik sehingga meningkatkan pendapatan daerahnya.
Berkaitan dengan itu, dia berkomitmen untuk mendorong sesuai fungsi dan tanggung jawab di DPD RI. Tapi sebaiknya Pemda Papua Barat Daya dengan para bupati dan wali kota juga harus bersama-sama mendorong dengan semangat baru melalui hilirisasi sumber daya alam.
Hilirisasi ini ada banyak sektor dan isu yang kuat yaitu hilirisasi mineral batu bara. Namun menurut hemat saya kita bisa kolaborasi gerakan hilirisasi sektor pertanian, UMKM dan hasil perikanan. Jadi kita dorong bagian ini," bebernya.
Contoh hasil hutan kayu, masyarakat mempunyai somel olah kayu menjadi bahan jadi untuk dijual. Sektor pertanian, bagaimana masyarakat didorong mengelola lahan tidur untuk menghasilkan sayur mayur, buah-buahan, dan lain sebagainya.
Kemudian Badan Usaha Milik Daerah yang selama ini sudah ada atau mungkin belum ada untuk menampung hasil kekayaan masyarakat seperti pertanian, perikanan, pertambangan rakyat, dan sebagainya guna memajukan kesejahteraan masyarakat.
"Selama ini yang kelihatan perbankan milik daerah, namun perbankan menyimpan dan melakukan transaksi keuangan, sedangkan bentuk BUMD seperti disebutkan di atas belum ada. Sekelas koperasi saja sukses meskipun tidak ada pendampingan pemerintah daerah. Jadi kita ini, termasuk Pemda hanya konsumtif saja, sehingga tiba-tiba efisiensi anggaran seperti ini atau terlambat transfer dari pusat ke daerah kira-kira mau salahkan siapa," ujarnya.
Semangatnya, kata dia, adalah optimalkan kelola hasil potensi daerah untuk meningkatkan PAD sehingga kalau terjadi efisiensi anggaran maupun terlambat transfer maka Pemda sudah punya persediaan.
"Dari proses untuk memanfaatkan SDA untuk kesejahteraan masyarakat sehingga saya sudah mendorong perubahan UU Minerba Tahun 2009 dengan memasukkan lima poin penting yang nantinya disahkan dalam UU tentang Minerba yang lagi revisi ini," katanya.
Kelima hal diantaranya pertama, sebelum diterbitkan ijin kelola tambang diawali dengan musyawarah ditingkat masyarakat adat pemilik SDA untuk memperoleh persetujuan.
Kedua, masyarakat adat mempunyai hak untuk mengelola pertambangan rakyat; ketiga, program pemberdayaan bagi masyarakat ring 1 di wilayah areal tambang.
DPD RI: Efisiensi anggaran dorong optimalisasi potensi daerah
Selasa, 15 April 2025 15:56 WIB

Anggota DPD RI Agustinus R Kambuaya (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)