Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sudah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan rumah sakit vertikal yang berlokasi di Kabupaten Manokwari.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Senin, mengatakan penyediaan lahan menjadi syarat memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
"Daerah hanya siapkan lahan, kalau soal pembangunan fisik, sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," kata Lakotani.
Dia menyebut Gubernur Dominggus Mandacan telah menginstruksikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat mengalokasikan anggaran pembebasan lahan yang dimaksud.
Pemerintah provinsi memiliki beberapa pilihan lokasi mulai dari Distrik Manokwari Selatan hingga Distrik Warmare yang nantinya dibebaskan untuk pembangunan rumah sakit vertikal.
"Biaya pembebasan lahan nanti masuk dalam APBD Perubahan 2025. Tentu lahan itu bersertifikat, termasuk surat pelepasan adat," ucap Lakotani.
Setelah lahan dibebaskan, kata dia, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan agar dapat merealisasikan pembangunan fisik.
Desain rumah sakit vertikal menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, dan setiap provinsi di Indonesia berlomba mendapatkan program pembangunan fasilitas kesehatan yang dimaksud.
"Semua provinsi berlomba-lomba mendapatkan pembangunan rumah sakit vertikal. Kami target pembebasan lahan rampung tahun ini," ucap Lakotani.
Selain lahan rumah sakit vertikal, kata dia, pemerintah provinsi juga menyediakan anggaran pembebasan lahan pembangunan sekolah unggulan sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Lahan pembangunan sekolah unggulan berlokasi di Manokwari sebagai ibu kota provinsi dengan luas kurang lebih 20-an hektare, dan saat ini masih dilakukan pendataan lahan yang sesuai.
Pemprov siapkan lahan 20 hektare untuk bangun RS vertikal di Manokwari
Senin, 14 April 2025 17:32 WIB

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Manokwari, Senin. ANTARA/Fransiskus Salu Weking