Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat menyebut ada 103 permohonan penerbitan sertifikat kekayaan intelektual dari masyarakat terhitung sejak Januari-Maret 2025 terdiri atas 10 merek, 1 paten, dan 92 hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bukorsyom di Manokwari, Papua Barat, Rabu, mengatakan masyarakat mulai menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain.
"Total permohonan sertifikat kekayaan intelektual untuk triwulan pertama tahun 2025 sebanyak 103 permohonan," kata Piet.
Selama periode tersebut, kata dia, terdapat permohonan pelayanan administrasi hukum yaitu 20 permohonan pendirian perseroan perorangan, 30 permohonan surat keterangan badan hukum yayasan, dan delapan pelantikan notaris.
Pelayanan bagi masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya tetap dioptimalkan, meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
"Kami senantiasa memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin bagi masyarakat di dua provinsi sebagai wilayah kerja Kemenkum Papua Barat," ucap Piet.
Dia menyebut bahwa setelah Pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan pemisahan terhadap Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, maka struktur organisasi Kemenkum Papua Barat semakin ramping dengan dua divisi serta satu bagian.
Divisi pelayanan hukum yang terdiri atas bidang pelayanan administrasi hukum umum dan bidang kekayaan intelektual, kemudian divisi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, serta bagian tata usaha dan umum.
"Kepala Divisi Pelayanan Hukum yaitu Pak Adel Chandra, Pak Muhayana sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ibu Dwi Kristika Rohana sebagai Kepala Bagian Tata Usaha," ucap Piet.
Kemenkum Papua Barat: Ada 103 permohonan kekayaan intelektual
Rabu, 9 April 2025 16:38 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Barat Piet Bukorsyom (tengah) memaparkan kinerja pelayanan periode Januari-Maret 2025 saat konferensi pers di Manokwari, Papua Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)