Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah berkoordinasi untuk pendataan jumlah pengusaha jasa konstruksi orang asli Papua (OAP) yang tersebar di tujuh kabupaten.
Ketujuh kabupaten itu meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabuapten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.
"Kami sudah koordinasi dengan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PALKOAP) Papua Barat untuk pendataan," kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat Yakub Rikhard Kiriwenno di Manokwari, Selasa.
Menurut dia pemerintah provinsi membutuhkan data yang akurat untuk ditindaklanjuti ke masing-masing kabupaten agar dapat mengakomodasi kontraktor lokal dalam pembagian paket penunjukan langsung.
Hal tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten untuk merumuskan regulasi yang berpihak kepada kontraktor lokal, sebab selama ini baru dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
"Jumlah kontraktor OAP yang masuk dalam asosiasi kurang lebih 3 ribuan orang. Selama ini hanya provinsi yang cover, kabupaten juga harus ambil peran," ucap Yakub Kiriweno.
Dia menyebut bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen melibatkan partisipasi kontraktor OAP pada setiap program pembangunan berkelanjutan di tujuh kabupaten se-Papua Barat
Keikutsertaan kontraktor lokal merupakan wujud keberpihakan yang telah diamanatkan pemerintah melalui rumusan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Pelibatan kontraktor OAP ini menjadi tanggung jawab bersama baik itu provinsi maupun kabupaten," ujar Yakub.
Papua Barat koordinasikan pendataan kontraktor OAP
Selasa, 8 April 2025 17:52 WIB

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat Yakub Rikhard Kiriwenno saat ditemui awak media di Manokwari, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)