Manokwari (ANTARA) - Delapan dari 12 rumah sakit di Papua Barat sudah mendapatkan akreditasi Paripurna atau memiliki predikat tertinggi yang diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi standar akreditasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat Alwan Rimosan di Manokwari, Sabtu, mengatakan 12 rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit yang tersebar di tujuh kabupaten, termasuk rumah sakit Provinsi Papua Barat.
“Dari 12 rumah sakit di Papua Barat, delapan akreditasi Paripurna, satu akreditasi Utama dan tiga akreditasi Madya,” katanya.
Delapan Rumah Sakit (RS) yang terakreditasi Paripurna adalah RSUD Kaimana, RSUD Teluk Wondama, RSUD Teluk Bintuni, RSUD Manokwari, RSUP Papua Barat, RS Polri Manokwari, RS TNI AD Manokwari, dan RS TNI AL Manokwari.
Rumah sakit dengan akreditasi Utama adalah RS Divari Medical Center Manokwari. Sedangkan RS dengan akreditasi Madya adalah RS Pratama Warmare Manokwari, RSUD Fakfak, dan RSUD Manokwari Selatan.
Sedangkan untuk puskesmas, dari 80 puskesmas yang berada di tujuh kabupaten di Papua Barat, 74 puskesmas sudah terakreditasi. Dua kabupaten yaitu Manokwari dan Teluk Wondama sedang berupaya untuk melakukan akreditasi enam puskesmas yang belum terakreditasi.
“Dari enam puskesmas yang belum terakreditasi, dua berada di Kabupaten Manokwari dan empat di Kabupaten Teluk Wondama,” ujarnya.
Ia mengatakan meski sebagian besar sudah terakreditasi Paripurna, namun semua RS tersebut belum ada yang memiliki tipe B. Rata-rata RS masih tipe atau kelas C dan D.
Bahkan ada tiga RS turun kelas dari tipe C menjadi tipe D pada bulan Agustus 2024 yaitu RSUP Papua Barat, RSUD Fakfak, dan RSUD Teluk Bintuni.
Turunnya tipe RS berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama BPJS Kesehatan, dimana salah satu indikatornya adalah ketersediaan tempat tidur Intensive Care Unit (ICU).
"Tapi kami sudah lakukan upaya-upaya, sehingga bulan Desember tahun 2024 ketiga RS tersebut dapat kembali lagi ke tipe C,” ujarnya.
Ia menambahkan setelah RSUP Papua Barat kembali ke tipe C, pihaknya saat ini tengah mengupayakan RSUP bisa naik menjadi tipe B.
Upaya yang dilakukan adalah pembangunan fasilitas penunjang RS, meningkatkan layanan kesehatan dengan membuka beberapa poli pelayanan seperti layanan kanker, jantung dan stroke.
Selain itu RSUP perlu penambahan dokter spesialis, penambahan jumlah tempat tidur paling sedikit 200 tempat tidur untuk tipe B, pemenuhan SDM kesehatan, dan peningkatan sarana penunjang lainnya.
Delapan rumah sakit di Papua Barat terakreditasi Paripurna
Sabtu, 22 Maret 2025 15:13 WIB

Kepala Dinkes Papua Barat, dr Alwan Rimosan (ANTARA/Ali Nur Ichsan)