Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat terus memaksimalkan upaya resertifikasi dua pusat perbelanjaan di Kabupaten Manokwari yang berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi di Manokwari, Rabu, mengatakan bahwa resertifikasi berdampak positif pada daya saing produk unggulan.
Hal tersebut dilakukan melalui pengajuan permohonan sertifikasi merek yang memiliki standar. Dengan demikian, akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membangun kredibilitas secara global.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dua pusat perbelanjaan, Manokwari City Mall dan Pawai Bakery, untuk resertifikasi kekayaan intelektual," kata Djunaidi.
Menurut Djunaidi, pusat perbelanjaan yang mengutamakan legalitas kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek akan mampu mencegah peredaran produk dagang imitasi atau palsu.
Oleh karena itu, Kemenkum memasifkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pusat perbelanjaan di Papua Barat agar memahami pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.
"Kalau jual produk tidak terdaftar, akan turunkan kepercayaan konsumen, bahkan investor khawatir untuk berinvestasi di pusat perbelanjaan," ucap Djunaidi.
Djunaidi mencatat realisasi penerbitan sertifikat kekayaan intelektual di Papua Barat dan Papua Barat Daya selama tahun 2024 mencapai 630 sertifikat, atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Penerbitan sertifikat tersebut terdiri atas 110 sertifikat merek, 8 sertifikat paten, 3 sertifikat desain industri, dan 509 sertifikat hak cipta. Hal ini, menurut dia, mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak kekayaan intelektual.
"Ini agar semua produk kekayaan intelektual milik masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak mudah diklaim oleh pihak lain," kata Djunaidi.
Kemenkum Papua Barat maksimalkan resertifikasi pusat perbelanjaan di Manokwari
Rabu, 19 Februari 2025 19:51 WIB

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi melakukan koordinasi dengan manajemen pusat perbelanjaan di Manokwari untuk melaksanakan resertifikasi kekayaan intelektual. ANTARA/HO-Kemenkum Papua Barat