Manokwari (ANTARA) - Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari melakukan pendalaman terhadap kasus tindak pidana penganiayaan hingga menewaskan seorang warga sipil yang melibatkan oknum anggota TNI AD di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan saat dihubungi ANTARA dari Manokwari, Papua Barat, Senin.
Dia mengatakan bahwa Kodam XVIII/Kasuari akan menerapkan sanksi hukum terhadap oknum anggota TNI yang terlibat, namun terlebih dahulu dilakukan penyelidikan secara komprehensif.
Insiden pengeroyokan yang mengakibatkan satu warga sipil di Sorong meninggal dunia bermula ketika seorang anggota TNI berkunjung ke rumah pacarnya pada Jumat (14/2).
"Info yang kami terima, ada sekelompok anak muda datang lalu buat keributan dengan keluarga dari pacar satu anggota TNI," ujar Syawaludin.
Menurut dia anggota TNI dimaksud merasa tertekan kemudian menghubungi beberapa rekannya untuk segera mendatangi lokasi kejadian, sehingga terjadi insiden pengeroyokan.
Meski demikian, Kodam Kasuari berkomitmen melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap semua anggota yang ikut serta dalam peristiwa tersebut.
"Besok saya dari Jakarta akan singgah di Sorong. Nanti ada perkembangan terbaru, segera kami sampaikan kepada teman-teman media," ujar Syawaludin.
Sejumlah warga melakukan aksi protes dengan memblokade ruas jalan tepatnya di Kilometer 17 Kota Sorong pada Minggu (16/2) untuk menuntut pertanggungjawaban pihak TNI.
Kodam Kasuari dalami tindak pidana libatkan oknum TNI di Sorong
Senin, 17 Februari 2025 20:47 WIB

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)