Sorong (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan daerah di Provinsi Papua Barat Daya untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang berkualitas dan lebih baik ke depan.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, di Sorong, Senin, menjelaskan pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebelum penyusunan laporan akhir.
"Tujuan pemeriksaan interim tidak lain adalah memantau dan menindaklanjuti pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya untuk melihat bagaimana perkembangannya, berapa persen tingkat penyelesaian rekomendasi atas tindak lanjut itu," jelasnya saat mengikuti kegiatan pemeriksaan interim.
Sasaran pemeriksaan meliputi tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan daerah.
Selain itu, pengujian substantif terbatas terhadap seluruh akun khas, karena akun khas ini sangat berisiko. Selanjutnya aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah atau bansos, PTT, dan pendapatan asli daerah.
"Kemudian ada mandatory spending yang mendasar pada pembangunan di bidang pendidikan, pengawasan, infrastruktur daerah dan alokasi dana kampung oleh entitas," katanya.
Dia mengharapkan adanya kerja sama dari entitas terperiksa dengan menyajikan data laporan pertanggungjawaban keuangan yang valid, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga pemeriksaan ini berjalan baik.
"Jangan sampai saat diperiksa barulah membuat laporan pertanggungjawaban, semestinya laporan itu sudah dibuat sebelum diperiksa," ucapnya.
Perlu diperhatikan bahwa antara dokumen pertanggungjawaban itu harus sejalan dan sesuai pembelanjaan. Karena itu diharapkan agar dokumen yang nantinya diserahkan untuk pemeriksaan harus lengkap, valid dan berkompeten sehingga muda diperiksa.
Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kalender, dimulai sejak 16 Februari 2025 hingga 12 Maret 2025. Setelah tahap ini selesai, BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci guna memastikan keakuratan laporan keuangan yang diaudit.
"Kami berharap laporan keuangan yang disajikan semakin berkualitas dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah bisa berjalan lebih baik," harapnya.
BPK lakukan pemeriksaan interim laporan keuangan Papua Barat Daya
Senin, 17 Februari 2025 20:37 WIB

BPK RI melaksanakan kegiatan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan daerah di Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Hotel Panorama Kota Sorong, Senin (17/2/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)