Manokwari (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat mengupayakan peningkatan status dari tipe C menjadi tipe B sehingga dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Direktur RSUP Papua Barat dr Arnold Tiniap di Manokwari, Senin, mengatakan upaya meningkatkan status dilakukan secara bertahap melalui pemenuhan sarana prasarana, dan penambahan sumber daya tenaga dokter spesialis.
"Sesuai dengan rencana strategis, kami target pada 2026 atau 2027 naik status. Sekarang kami sementara lengkapi sarana prasarana dan tenaga dokter spesialis dan sub spesialis," kata Arnold Tiniap.
Dia menjelaskan, syarat standar yang wajib dipenuhi untuk merealisasikan peningkatan status rumah sakit menjadi tipe B yaitu pengoperasian tempat tidur pasien mencapai 200 tempat tidur tersebar di semua unit layanan.
Kemudian, ketersediaan sumber daya dokter sub spesialistik dan tenaga medis lainnya dari 13 layanan spesialis dasar yang diakses oleh masyarakat di Papua Barat seperti penyakit dalam, bedah, anak, jantung, saraf, dan kejiwaan.
"Kami sekarang sudah ada 120 tempat tidur pasien yang dioperasikan," kata Arnold.
Menurut dia, RSUP Papua Barat memerlukan penambahan layanan spesialis disertai dokter spesialis maupun sub spesialistik untuk fisioterapi, penyakit kulit dan kelamin, serta patologi anatomi karena selama ini pemeriksaan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Estimasi jumlah tenaga dokter spesialis yang dibutuhkan saat RSUP Papua Barat telah beralih status menjadi rumah sakit tipe B kurang lebih 40 dokter spesialis dan sub spesialistik guna mengoptimalkan setiap layanan kesehatan.
"Jumlah dokter umum RSUP Papua Barat saat ini 14 orang, dan 15 dokter spesialis. Jadi, masih kurang banyak karena satu layanan butuh dua sampe tiga dokter," ujar Arnold.
RSUP Papua Barat upayakan peningkatan status jadi RS tipe B
Senin, 10 Februari 2025 20:18 WIB

Direktur RSUP Papua Barat dr Arnold Tiniap saat ditemui awak media di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)