Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengimbau masyarakat di enam kabupaten setempat untuk tetap menjaga situasi daerah yang kondusif, dan menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Enam kabupaten se-Papua Barat yang menjalani sidang sengketa Pilkada 2024 meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Atas nama pemerintah provinsi, kami mengimbau semua pihak supaya tetap menjaga keamanan daerah," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat Syors Alberth Ortissanz Marini di Manokwari, Senin.
Menurut dia, pelaksanaan pesta demokrasi telah usai, sudah semestinya seluruh komponen masyarakat saling bergandengan tangan agar program pembangunan daerah berjalan lancar.
Sinergisitas dan kolabarasi merupakan faktor utama dalam merealisasikan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Dari tujuh kabupaten, hanya Pegunungan Arfak yang tidak bersengketa sama dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat," jelas Alberth.
Alberth berharap agar semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pilkada 2024 dapat menyikapi secara dewasa hasil putusan dismissal atau putusan sela pada 4-5 Februari 2025.
Perubahan jadwal pembacaan putusan dismissal oleh MK dari sebelumnya yaitu 13 Februari 2025, bertepatan dengan momentum perayaan HUT ke-170 Pekabaran Injil di Tanah Papua.
"Apakah sengketa berlanjut atau berhenti semua tunggu putusan dismissal, dan ini bertepatan dengan HUT Pekabaran Injil, jadi mari kita jaga ketertiban," ujar Alberth.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Barat imbau masyarakat terima putusan MK