Biak Numfor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2025 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp44 miliar termasuk dari penambahan opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang langsung masuk ke kas daerah.
"Mulai 2025 opsen pajak kendaraan yang dibayarkan wajib pajak langsung masuk kas daerah Kabupaten Biak Numfor sehingga dapat menambah penerimaan pajak daerah," ujar Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor bidang Perekonomian dan Pembangunan Otto P Wanggai di Biak, Minggu.
Ia menyebutkan pada 2025 organisasi pemungut PAD di Kabupaten Biak Numfor harus bekerja ekstra untuk mencapai target PAD Rp44 miliar.
Ia berharap data berbagai objek pajak dan retribusi daerah diperbarui sehingga mendongkrak PAD 2025.
Ia menyebutkan salah satunya tentang nilai jual objek pajak (NJOP) untuk wilayah Biak Kota dan Samofa yang masih sama sehingga perlu penyesuaian dengan besarnya pajak daerah yang ditetapkan.
"Ya ini menjadi solusi bersama dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD 2025 senilai Rp44 miliar," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) George Krey mengakui pungutan pajak daerah perlu dioptimalkan di antaranya pajak reklame dan pajak rumah-rumah kos.
Diakuinya, saat ini ada banyak reklame dipasang di sudut Kota Biak serta rumah-rumah kos berdiri tetapi belum semuanya membayar pajak daerah.
"Bapenda butuh pembaharuan sistem data pajak daerah dan retribusi karena menyesuaikan dengan situasi dan kemajuan teknologi informasi," harapnya.
Target PAD 2025 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp44 miliar itu meningkat dibanding realisasi PAD pada tahun 2024 sebesar Rp26 miliar.
Biak targetkan PAD 2025 sebesar Rp44 miliar
Minggu, 26 Januari 2025 14:47 WIB

Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai berlaku Tahun 2025 telah memberikan pendapatan langsung ke kas daerah.ANTARA/Muhsidin (foto)