Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat mencatat penerbitan sertifikat kekayaan intelektual periode Januari-Desember 2024 mencapai 630 sertifikat.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan realisasi pendaftaran kekayaan intelektual mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Total permohonan penerbitan sertifikat kekayaan intelektual tahun 2023 itu kurang lebih 340-an permohonan," kata Djunaidi.
Dia menjelaskan bahwa realisasi penerbitan sertifikat kekayaan intelektual tahun 2024 terdiri atas 110 sertifikat merek, 8 sertifikat paten, 3 sertifikat desain industri, dan 509 sertifikat hak cipta.
Kondisi tersebut mencerminkan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya telah menyadari pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain.
"Kekayaan intelektual perlu mendapat perlindungan hukum supaya pemiliknya bisa peroleh reputasi, dan nilai ekonomis sekaligus mencegah kerugian akibat klaim dari pihak lain," jelas Djunaidi.
Peningkatan kesadaran masyarakat, kata dia, ditopang oleh pelaksanaan sosialisasi yang masif terkait pendaftaran kekayaan intelektual, serta dukungan dari pemerintah daerah di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual dapat dilakukan dengan tiga metode, yaitu pendaftaran melalui website oleh pemilik karya, pendaftaran melalui kantor wilayah, dan menggunakan jasa konsultan.
"Semua dokumen permohonan yang masuk, nanti akan dinilai dan diperiksa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta. Setelah itu baru sertifikat kekayaan intelektual diterbitkan," ucap Djunaidi.
Menurut dia ada dua jenis kekayaan intelektualyang menjadi primadona bagi masyarakat Papua Barat maupun Papua Barat Daya, yaitu penerbitan hak cipta dan penerbitan merek terutama produk UMKM.
Penerapan strategi jemput bola akan kembali diterapkan pada tahun 2025 guna memudahkan masyarakat yang berkeinginan mendaftarkan hasil karya atau produk, khususnya hak cipta dan desain industri.
"Tahun 2025 kami fokus ke penerbitan hak cipta dan desain industri karena tahun tematiknya dua jenis itu. Pola jemput bola masih kami terapkan untuk semua jenis permohonan," kata Djunaidi.
Ia menilai Papua Barat dan Papua Barat Daya merupakan dua provinsi di Tanah Papua yang memiliki potensi dalam penerbitan hak kekayaan intelektual, maka perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
"Khusus pelaku usaha, masih perlu diberikan sosialisasi supaya mereka paham pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual," katanya.
Kanwil Kemenkum Papua Barat terbitkan 630 sertifikat kekayaan intelektual
Selasa, 14 Januari 2025 16:39 WIB