Sorong (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berharap kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya untuk menggunakan alat perangkat telekomunikasi (APT) yang bersertifikat sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.
Komdigi minta warga pakai APT bersertifikat
Rabu, 23 Oktober 2024 16:03 WIB
Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Manokwari, Dominggu Ludji di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu, menjelaskan tren inovasi teknologi masa kini dan masa depan, melahirkan beragam bentuk dan jenis APT.
Menurut dia, selama alat itu dapat memancarkan, mengirimkan dan atau menerima frekuensi maka dikategorikan sebagai APT dan pastinya di bawah pengawasan pemerintah demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia.
"Mengapa APT harus bersertifikat? Supaya masyarakat terlindungi dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan akibat pemakaian alat telekomunikasi dan atau perangkat telekomunikasi," jelas dia.
Kemudian manfaat lain dari sertifikasi APT yaitu mencegah saling mengganggu antara alat telekomunikasi dan atau perangkat telekomunikasi, serta menjamin keterhubungan dalam jaringan komunikasi.
"Sebab, jika APT tidak bersertifikasi maka akan dikenakan administrasi dan daya paksa polisional kepada pedagang," ujar dia.
Kemudian, para importir juga, kata dia, bisa terkena sanksi administrasi berupa teguran tertulis, denda administrasi, daya paksa polisional dan menarik kembali APT yang telah diperdagangkan kepada masyarakat.
"Pastikan perangkat telekomunikasi wajib memenuhi perangkat bersertifikasi, memenuhi standar teknis, sesuai dengan sertifikatnya dan stiker SDPPI," ucap dia.
Dia mengatakan, setiap perangkat yang diperjualbelikan wajib bersertifikat karena interferensi atau gangguan spektrum frekuensi radio dan membahayakan keselamatan, seperti pada navigasi penerbangan.
Upaya konkret yang telah dilakukan Komdigi melalui Loka Monitor Spektrum Frekuensi Manokwari adalah melakukan sosialisasi tentang manfaat sanksi terhadap APK tidak bersertifikasi dengan menggandeng sejumlah pedagang dan masyarakat Kota Sorong.
"Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pengguna maupun pemasok perangkat APT," kata dia.
Dia berharap peran aktif seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk menggunakan perangkat yang bersertifikat sesuai dengan ketentuan, supaya ekosistem telekomunikasi di Papua Barat Daya ini berjalan secara baik.