Manokwari (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Papua Barat telah menerbitkan 12 sertifikat Prima 3 untuk produk pertanian yang tersebar di Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Manokwari.
Produk pertanian yang memperoleh sertifikasi itu meliputi sembilan komoditas salak (Kaimana), komoditas tomat dan buah naga (Manokwari Selatan), serta komoditas jambu kristal (Manokwari).
"Hari ini secara simbolis kami serahkan tiga sertifikat Prima 3 kepada petani lokal," kata Kasubag Tata Usaha Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Distan Papua Barat Ramdani di Manokwari, Rabu.
Ia menjelaskan sertifikasi produk hasil pertanian dilakukan melalui sejumlah tahapan seperti pemeriksaan, pengujian laboratorium, dan pengawasan berkala guna memenuhi semua persyaratan.
Seluruh tahapan tersebut merupakan upaya dalam memberikan jaminan produk hasil pertanian yang bermutu, berdaya saing, dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Semua produk yang diberikan sertifikat Prima 3, sudah dinyatakan bebas kandungan pestisida dan aman dikonsumsi," kata Ramdani.
Selain itu, kata dia, kurang lebih sebanyak 40 komoditas pertanian yang telah dilakukan audit lapangan (pemeriksaan) oleh Distan Papua Barat bersama tim teknis dari Universitas Papua.
Hasil audit nantinya akan dibahas terlebih dahulu melalui rapat komisi teknis pada November 2024 untuk memperoleh keputusan pelaksanaan uji laboratorium di Surabaya, Jawa Timur.
"Durasi waktunya 60 hari, mulai dari pengambilan sampel, rapat komisi, dan uji laboratorium di Surabaya yang sudah kerja sama dengan kami," ujar Ramdani.
Dia menyebut jumlah sertifikat Prima 3 yang telah diserahkan kepada petani di Papua Barat sejak beberapa tahun lalu mencapai 105 sertifikat disertai dengan pemberian izin edar produk.
Pihaknya terus mengedukasi petani agar secara mandiri mendaftarkan produk hasil pertanian guna memperoleh sertifikat Prima 2 maupun sertifikat Prima 3 sehingga aman dikonsumsi.
"Target kami produk pertanian yang disertifikasi, gunakan logo Prima 3 ketika dijual. Misalnya, sayur itu biasa pakai karet, kita ganti dengan pengikat berlogo," ucap Ramdani.
Distan Papua Barat terbitkan 12 sertifikat Prima 3 produk pertanian
Rabu, 16 Oktober 2024 14:46 WIB