Kupang (ANTARA) - Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut calon setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat pada Minggu (22/9).
"Kami sampaikan KPU NTT telah menetapkan tiga pasangan calon peserta pilkada melalui rapat pleno tertutup," kata anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah di Kupang, Senin, berkaitan hasil pleno tertutup penetapan pasangan cagub-cawagub Pilkada 2024.
Tiga pasangan calon adalah Melki Lakalena-Jhoni Asadoma, Simon Petrus Kamlasi-Andreas Garu, dan Ansy Lema-Jeni Natalia.
Dia mengatakan informasi resmi pasangan calon akan disampaikan pada saat pengundian nomor urut calon yang dijadwalkan pada Senin sore.
"Senin, 23 September 2024, pukul 16.00 WITA akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon di Kantor KPU NTT," ujarnya.
Dia berharap tiga pasangan calon tidak mengerahkan pendukung dalam jumlah yang banyak sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang.
Kemudian sesuai jadwal pada Selasa (24/9) pukul 16.00 WITA akan dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU NTT.
Deklarasi kampanye damai akan dilakukan dengan mengajak tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.
Tahapan kampanye pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan mulai tanggal 25 September hingga 23 November, dilanjutkan pemungutan suara pada 27 November.