Wasior (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Wondama, Papua Barat secara resmi menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 sebesar Rp1,2 triliun.
Ketua DPRD Teluk Wondama Herman Sawasemariay di Wasior, Sabtu, mengatakan APBD Teluk Wondama 2024 sebesar Rp1,080 triliun dan naik menjadi Rp1,2 triliun pada APBD Perubahan.
"DPRD Teluk Wondama telah menyetujui Rancangan peraturan perda (Ranperda) APBD Perubahan 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda)," katanya pada sidang paripurna penetapan APBD Perubahan Teluk Wondama.
Ia mengatakan, APBD Perubahan terdiri atas pendapatan daerah yang semula Rp1,080 triliun bertambah sebesar Rp63,488 miliar menjadi sebesar Rp1,143 triliun.
Sementara Belanja Daerah, dari semula Rp1,080 triliun bertambah sebesar 122,240 miliar menjadi Rp1,202 triliun.
"Postur APBD Perubahan 2024 kami nilai sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta sejalan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024," katanya.
Herman menekankan, Kabupaten Teluk Wondama masih dihadapkan dengan berbagai persoalan daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus seperti masih tingginya angka kemiskinan dan miskin ekstrem, dan stunting.
Selain itu, masih lambatnya pertumbuhan ekonomi serta mutu layanan pendidikan dan kesehatan yang masih rendah termasuk pula keterbatasan infrastruktur dan sedikitnya lapangan kerja hingga kesenjangan antar wilayah yang masih tinggi.
"Maka tentunya menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan APBD Perubahan yang telah kita tetapkan ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk menjawab berbagai persoalan daerah sebagaimana saya sebutkan di atas," ujarnya.
Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengajak DPRD bersama semua elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2024 sehingga bisa dijalankan dengan transparan, akuntabel, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
Menurut dia, program dan kegiatan yang tertuang dalam dan disepakati bersama dalam APBD Perubahan 2024 merupakan program prioritas yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dan perekonomian daerah.
"APBD Perubahan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," Mambor dalam pidato penutupan rapat paripurna DPRD.
Penetapan APBD-P 2024 merupakan agenda terakhir DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024. Masa tugas mereka akan berakhir pada 16 September 2024.
DPRD Wondama sepakati APBD Perubahan 2024 Rp1,2 Triliun
Minggu, 8 September 2024 10:02 WIB