Manokwari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Papua Barat pada Agustus 2024 sebesar 101,66 atau mengalami peningkatan 0,31 persen dibandingkan periode Juli 2024.
Kepala BPS Papua Barat Merry saat konferensi pers di Manokwari, Papua Barat, Senin, mengatakan peningkatan NTP dipengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani (0,35 persen) lebih tinggi dibanding kenaikan indeks harga dibayar petani (0,04 persen).
"Indeks harga yang diterima petani sebesar 117,15 dan indeks harga dibayar petani untuk produksi mencapai 115,24," kata Merry.
Dia menjelaskan bahwa ada dua sub sektor yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan NTP Papua Barat, yaitu perikanan, dan tanaman perkebunan rakyat.
Ada empat komoditas dari dua sektor tersebut yang menjadi penyumbang utama kenaikan indeks harga diterima petani pada Agustus 2024, meliputi ikan cakalang, cabai rawit, ketimun, dan kakao.
"NTP perikanan naik 2,39 persen dan NTP tanaman perkebunan rakyat naik 0,52 persen kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya," ucap Merry.
Kenaikan NTP Papua Barat, kata dia, seirama dengan kondisi nilai tukar usaha petani (NTUP) yang juga meningkat 0,13 persen menjadi 106,48 dibandingkan periode Juli 2024.
Hal ini ditopang oleh indeks harga yang diterima petani meningkat 0,35 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,22 persen.
"Indeks harga diterima petani naik menjadi 117,15 sedangkan biaya produksi dan penambahan barang modal naik menjadi 110,03," kata Merry.
Nilai Tukar Petani Papua Barat pada Agustus 2024 naik 0,31 persen
Senin, 2 September 2024 17:26 WIB