Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Supiori, Papua meningkatkan status akreditasi lima Puskesmas ke paripurna untuk memberikan kualitas layanan kesehatan bagi warga di 38 kampung.
"Dari lima Puskesmas di Kabupaten Supiori hingga saat ini sudah terakreditasi tiga utama,satu dasar dan satu madya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Supiori Hengky Mandosir di Biak, Minggu.
Hengky menyebut, tiga Puskesmas sudah terakreditasi utama yakni Puskesmas Sorindiweri, Puskesmas Sabarmiokre dan Puskesmas Sowek Distrik Aruri.
Sedangkan satu akreditasi Madya, lanjut Hengky, adalah Puskesmas Koridor Distrik Supiori Selatan dan satu dasar adalah Puskesmas Yenggarbun Distrik Supiori Utara.
Hengky mengakui, status akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap pemerintah pusat terhadap layanan kesehatan masyarakat yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi ditetapkan Menteri Kesehatan setelah dinilai penuhi standar layanan.
"Dinkes Supiori butuh waktu sekitar lima tahun untuk mengejar akreditasi paripurna Puskesmas, ya ini menjadi komitmen pemerintah daerah terus memperbaiki kualitas layanan kesehatan untuk warga orang asli Papua," kata Hengky menanggapi status akreditasi Puskesmas di Kabupaten Supiori.
Hengky mengatakan, hal utama mewujudkan akreditasi paripurna Puskesmas diperlukan tambahan tenaga kesehatan seperti dokter,perawat,analis kesehatan, ahli gizi, apoteker hingga dokter spesialis.
Dia berharap, dengan adanya kesungguhan Pemkab Supiori memperhatikan peningkatan akreditasi Puskesmas menuju Paripurna menjadi harapan Dinkes kabupaten/kota.
"Dinkes Supiori dengan dukungan pemda sudah memprogramkan peningkatan akreditasi paripurna untuk Puskesmas di Kabupaten Supiori," harap alumni STPDN Jatinanggor itu.
Berdasarkan data dari jumlah penduduk di Kabupaten Supiori sebanyak 27 ribu jiwa hingga 2024 telah 98 persen masuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dinas Kesehatan Supiori tingkatkan akreditasi lima Puskesmas
Senin, 26 Agustus 2024 5:35 WIB