Sorong (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Papua Barat Daya, menyosialisasikan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi abdi negara itu.
Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy, di Sorong, Rabu, menjelaskan tujuan sosialisasi itu untuk memberikan penguatan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong tentang tugas dan fungsi sebagai abdi negara, sehingga nantinya terminimalisasi keterlibatan ASN pada pilkada 2024.
"Salah satu fokus kami adalah memperkuat pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri, sehingga penting sekali kami memberikan penguatan kepada ASN melalui sosialisasi," ujarnya.\
Dia mengatakan pihaknya tekah berkomitmen akan terus memberikan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman ASN tentang tugas dan fungsi supaya nantinya netralitas abdi negara itu bisa berjalan baik dan maksimal.
"Kami akan memberikan penindakan jika nantinya ditemukan ada ASN yang tidak netral pada pilkada 2024," ujar dia.
Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob Kareth mengatakan ASN pada dasarnya memang harus netral sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
"Bagian ini tentunya ASN sudah harus paham supaya nantinya tidak berdampak pada pelanggaran profesi. Jika ada terbukti melanggar netralitas pada pilkada 2024 maka akan diikuti dengan sanksi berupa teguran hingga pemberhentian dari ASN," ujarnya.
Dia berharap agar ASN nanti bisa memposisikan diri pada pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Bawaslu Kota Sorong sosialisasikan netralitas ASN pada pilkada
Rabu, 14 Agustus 2024 17:51 WIB