Ketua Bawaslu PBD Farli Sampetoding Rego di Sorong, Selasa, menjelaskan penguatan pengawasan partisipasi ini merupakan petunjuk dari Bawaslu RI guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka turut andil dalam melakukan pengawasan.
"Ini merupakan wujud dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa guna mengawal jalannya proses tahapan pilkada serentak," ujar Farli.
Bawaslu PBD turun ke kampus dan memberikan sosialisasi penguatan pengawasan partisipasi karena dari aspek ideologi mahasiswa lebih cepat dalam menyebarluaskan informasi dan memiliki nalar kritis yang mumpuni.
"Karena kapasitas itulah kita perlu menggandeng mahasiswa menjadi bagian dari Bawaslu untuk ikut dalam tugas pengawasan ini," ucap dia.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu PBD Regina Gembenop meyakini kegiatan sosialisasi "Bawaslu Ngampus" merupakan bagian penting dan strategis guna memperkuat pengawasan bersama mahasiswa pada gelaran pilkada.
"Dalam sosialisasi itu kita memberikan pemahaman kepada mereka tentang tugas dan peran sebagai pengawas partisipatif, karena dengan keterlibatan mereka tentunya harapan kita pilkada berlangsung aman dan damai bisa terwujud," harap Regina.
Selain menyasar mahasiswa untuk penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu PBD juga akan melaksanakan sosialisasi serupa kepada berbagai kelompok masyarakat.
"Dari situlah kita akan membentuk kelompok-kelompok pengawas partisipatif untuk membantu Bawaslu sesuai dengan tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing," jelasnya.
Diharapkan ketika ada potensi pelanggaran di TPS atau pun terkait proses pilkada, maka pengawas partisipatif segera melaporkan hal itu kepada Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita juga memberikan penguatan kepada pengawas partisipatif supaya mereka tidak merasa takut untuk melaporkan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan," ucap Regina.
Ia menambahkan bahwa tugas pengawasan tidak hanya melulu dilaksanakan pihak penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat guna meminimalisir terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.