Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di Provinsi Papua Barat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya di Manokwari, Selasa, mengatakan penanganan perkara tindak pidana korupsi harus diselesaikan secara cepat dan tepat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Supaya APH dan APIP punya kesamaan persepsi dalam menangani perkara korupsi yang efektif dan efisien karena masyarakat butuh kepastian," kata Budi.
Menurut dia, APH saat melakukan tugas penyelidikan terhadap kasus korupsi sudah semestinya didukung oleh APIP yang akan menerbitkan hasil perhitungan kerugian negara.
Dia menjelaskan sinergitas dan kolabarasi merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia secara umum, dan Papua Barat khususnya.
"Terkadang komunikasi antara APH dan APIP itu kurang lancar, sehingga hasil perhitungan kerugian negara itu terbitnya lama. Keduanya harus saling sinergi," ucap Budi.
Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung selama empat hari mulai Senin (6/8) sampai Kamis (8/8) dengan penyajian materi, antara lain keuangan negara, hukum, dan pengadaan barang/jasa.
Budi mengatakan KPK juga akan memberikan materi tentang mekanisme pengalokasian, penyaluran, dan pemanfaatan terhadap dana otonomi khusus di Papua Barat, sehingga pola pengawasan lebih maksimal.
"Ada materi spesifik di Papua Barat yaitu pengawasan dana otonomi khusus yang harus diketahui APH maupun APIP supaya pengawasan lebih baik lagi," ujarnya.
Menurut dia, pengawasan dana otonomi khusus perlu melibatkan banyak pihak seperti Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan Majelis Rakyat Papua.
Dia mengatakan KPK terus memantau perkembangan pemanfaatan dana otonomi khusus supaya penggunaannya dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Papua secara keseluruhan.
"Nominal dana otsus sangat besar yang dialokasikan setiap tahun, jadi perlu diawasi berbagai pihak," ujar Budi Waluya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tingkatkan kemampuan APH dan APIP di Papua Barat tangani perkara
KPK tingkatkan kemampuan APH dan APIP Papua Barat tangani perkara
Rabu, 7 Agustus 2024 4:00 WIB