Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa realisasi belanja program perlindungan sosial periode Januari-Mei 2024 mencapai Rp173,93 miliar.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I DJPb Papua Barat Bernand Situmorang di Manokwari, Jumat, mengatakan anggaran tersebut disalurkan untuk 356.742 penerima bantuan program perlindungan sosial.
"Sampai dengan 31 Mei 2024, anggaran perlindungan sosial di Papua Barat sudah terserap sebanyak Rp173,93 miliar," kata Situmorang saat konferensi pers.
Ia menyebut program dimaksud meliputi bantuan pangan nontunai (BPNT) senilai Rp112,44 miliar, program keluarga harapan (PKH) Rp58,83 miliar, bantuan anak yatim piatu Rp150,40 juta, dan kartu prakerja Rp2,52 miliar.
Jumlah penerima BPNT tercatat sebanyak 273.927 orang, program PKH 81.839 keluarga penerima manfaat, bantuan anak yatim piatu ada 376 peserta, dan penerima kartu prakerja 600 peserta.
"Penyaluran BPNT empat tahap, PKH disalurkan empat tahap, bantuan anak yatim piatu tiga tahap, dan kartu prakerja disalurkan tujuh tahap," ujar Situmorang.
Ia menjelaskan bahwa tiga program perlindungan sosial yaitu BPNT, PKH, dan bantuan anak yatim piatu merupakan program dari Kementerian Sosial yang kemudian dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.
Penyaluran tiga program tersebut dilakukan secara terpusat oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada 356.142 penerima di Provinsi Papua Barat.
"Kalau program kartu prakerja berasal dari Kemenko Perekonomian yang disalurkan oleh KPPN Jakarta II kepada 600 peserta di Papua Barat," ucap Bernand Situmorang.
DJPb Papua Barat: Realisasi perlindungan sosial capai Rp173,93 miliar
Jumat, 2 Agustus 2024 16:56 WIB