Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat memberikan pelatihan dan bimbingan teknis bagi juru sembelih guna menjaga kualitas produk halal.
Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor di Manokwari, Selasa, mengatakan juru sembelih harus memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugasnya demi menjaga kualitas dan kehalalan produk secara konsisten.
"Maka di sini pentingnya para juru sembelih halal terus meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan terkait proses penyembelihan hewan, sehingga dapat dengan pasti dan yakin dalam menjamin proses penyembelihan hewan yang halal," katanya.
Ia mengatakan, Indonesia berpotensi sebagai pusat industri halal di dunia, sehingga pemerintah mengeluarkan UU Nomor 33/2014 sebagai dasar atas penyelenggaraan jaminan produk halal.
Dengan peraturan tersebut, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Menurut dia, juru sembelih halal harus diberikan wawasan cara penyembelihan hewan/unggas secara halal sehingga bisa memperoleh sertifikasi.
"Saat ini produk halal bukan hanya sekedar label atau logo semata, tapi sudah menjadi tren baru bagi masyarakat secara umum. Untuk itu juru sembelih terutama bagi pelaku usaha rumah potong hewan/unggas harus diberdayakan," katanya.
Kepala BI Perwakilan Papua Barat Setian mengatakan ekonomi syariah memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan ekonomi secara nasional maupun daerah.
Untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah termasuk di daerah, BI Papua Barat harus bisa memberi penguatan ekosistem jaminan produk halal dengan percepatan sertifikasi halal untuk rumah potong hewan (RPH) atau rumah potong unggas (RPU) dan juru sembelih halal.
Salah satu syarat pembentukan RPH/RPU bersertifikasi halal adalah ketersediaan juru sembelih halal yang tersertifikasi.
Untuk itu Kemenag dan BI Papua Barat berkolaborasi memberikan pelatihan pertama kalinya bagi juru sembelih halal di Papua Barat dengan sasaran peserta para juru sembelih dan pemilik RPH/RPU.
"Tahun ini diharapkan dapat menjadi tahun yang strategis bagi langkah awal mendorong pengembangan ekonomi syariah di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang saat ini masih sangat minim," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag dan BI Papua Barat latih juru sembelih jaga kualitas produk halal