Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran di Sorong, Senin, menjelaskan operasi patuh Mansinam 2024 ini akan berlangsung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dengan target operasi terdiri atas tujuh poin sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizzon Isir.
"Pertama itu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt dan pengedar roda dua yang tidak menggunakan helm," jelas Kapolres Sorong usai memimpin apel gelar pasukan operasi patuh Mansinam 2024 di Mapolre Sorong.
Selain itu, target operasi lain adalah menyangkut pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan knalpot bising serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor.
"Tujuan lain dari operasi ini, kata dia, memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang berlalu lintas yang baik dan benar," ujar dia.
Pelaksanaan operasi ini mengedepankan kegiatan preventif, edukatif serta persuasif dan humanis kemudian didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
"Jadi kita akan melaksanakan operasi Mansinam 2024 ini pada jam sekolah dan jam kerja karena di situ terjadi aktivitas," ucap dia.
Dia mengatakan, pemetaan wilayah operasi Mansinam telah dilakukan sebelumnya, sehingga anggota Polres Sorong akan ditempatkan di setiap zona pemetaan itu.
"Jadi totalnya ada empat titik di Kabupaten Sorong antara lain Tugu Merah, lampu traffic light, alun-alun, Tuguh Pawibili," beber dia.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran memimpin apel gelar pasukan operasi patuh Mansinam 2024 melibatkan TNI dan Pemerintah Kabupaten Sorong yang berlangsung di halaman Mapolres Sorong, Senin (15/7/2024).