Kepala Otoritas Jasa Keuangan Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean di Sorong, Kamis, menjelaskan, TPAKD merupakan forum koordinasi antar-stakeholder terkait yang dibentuk berdasarkan Radiogram Kemendagri T.900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 sebagai salah satu upaya dalam rangka mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
"Inisiatif pembentukan TPAKD ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk peningkatan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," kata dia.
TPAKD, menurut dia, berada di bawah pembinaan dan koordinasi gubernur, bupati, walikota dengan anggota terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah daerah, regulator, lembaga vertikal, LJK, asosiasi LJK dan akademisi.
"Setiap daerah tentu memiliki potensi unggulan masing-masing baik yang berasal dari sumber daya manusia (SDM) maupun dari sumber daya alamnya," ujar dia.
Pemilihan program kerja yang sesuai dengan potensi unggulan, diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas masyarakat dan perekonomian daerah semakin tumbuh dan berkembang.
"Pelaksanaan pengembangan ekonomi di daerah memerlukan dukungan dari masing-masing pihak yang terlibat agar program kerja dapat berjalan dengan baik," harap dia.
Pembentukan TPAKD berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya Nomor 500/54/7/2024 tentang pembentukan TPAKD Papua Barat Daya.
Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Jhony Way menjelaskan kebijakan penguatan sektor keuangan untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM menjadi hal penting dan perlu menjadi prioritas.
"Akses keuangan telah menjadi salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Justru itulah dibentuklah TPAKD di Papua Barat Daya," jelas dia.
Dia memberikan apresiasi kepada OJK yang telah berinisiasi membentuk tim TPAKD di provinsi ke-38 itu. "Dengan hadirnya TPAKD memberikan dampak positif perubahan percepatan akses keuangan daerah.
"Sebab Papua Barat Daya baru terbentuk dan tentunya banyak hal yang harus dilakukan dalam rangka membawa perubahan di provinsi ini," ujar dia.
Pada kegiatan pembentukan TPAKD Papua Barat Daya yang berlangsung di Kota Sorong, Kamis (11/7), juga dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) TPAKD se-wilayah Papua 2024.
Pada kegiatan pembentukan TPAKD Papua Barat Daya yang berlangsung di Kota Sorong, Kamis (11/7), juga dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) TPAKD se-wilayah Papua 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK bentuk TPAKD di PBD tingkatkan pertumbuhan ekonomi daerah