Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) kepada Kejaksaan Tinggi setempat.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda sudah mengirim berkas perkara dengan tersangka eks Ketua PBVSI Papua Barat berinisial MRFT," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa MRFT yang saat itu menjabat sebagai Ketua PBVSI Papua Barat diduga menyalahgunakan dana hibah tahun 2020 yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi setempat senilai Rp1,5 miliar.
Penetapan MRFT sebagai tersangka dilakukan melalui proses gelar perkara berdasarkan sejumlah alat bukti, seperti hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Papua Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat limpahkan perkara korupsi dana hibah bola voli