Manokwari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada panitia penjaringan untuk seleksi dan perekrutan anggota DPRD jalur otonomi khusus (otsus) atau yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Manokwari.
Kepala Kesbangpol Manokwari Jaka Mulyanta di Manokwari, Senin, mengatakan sosialisasi tersebut sebagai langkah awal dalam perekrutan anggota DPRK Manokwari 2024 yang berjumlah delapan orang.
"Pemerintah hanya berperan memfasilitasi saja karena anggota DPRK dipilih oleh masyarakat adat melalui panitia seleksi dan bukan oleh pemerintah," katanya.
Perekrutan dan seleksi DPRK di Kabupaten dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Papua Barat nomor 118 tahun 2024.
Anggota Pansel Manokwari yaitu Yotam Senis, Eduard Toansiba, Teguh Suhendro (Kajari Manokwari), Yusak Dowansiba, dan Musa Mandacan.
Setelah pansel terbentuk kemudian mereka membentuk panitia penjaringan yang berjumlah 30 orang. Tugas panitia penjaringan adalah memfasilitasi musyawarah adat (musdat) dari sub-sub suku di Manokwari untuk memilih anggota DPRK.
Ia menjelaskan, pansel dan panitia penjaringan perlu mengetahui tiga asas untuk perekrutan anggota DPRK yaitu asas pemerataan, asas kesetaraan dan asas keadilan.
Ketika ketiga asas tersebut dapat dipahami dan diterapkan saat musdat maka akan tercipta situasi yang kondusif dalam perekrutan anggota DPRK.
"Setelah ini, kita akan secara maraton lakukan sosialisasi di distrik (kecamatan). Kalau sosialisasi sukses pasti musdat masing-masing sub suku dalam menentukan anggota DPRK juga akan sukses," katanya.
DPRK merupakan wakil rakyat yang akan duduk di kursi DPRD tapi tidak melalui proses pemilu atau bukan dari partai. Alokasi kursi anggota DPRK berjumlah delapan orang atau 25 persen dari 30 anggota DPRD Manokwari.
Delapan orang tersebut harus berasal dari suku Arfak dan Doreri dengan komposisi 30 persen wanita (dua orang).
Suku besar Arfak di Manokwari memiliki lima sub suku yaitu Meyah, Hatam, Sough, Mansim atau Boray dan Moile.
Sedangkan sub suku Doreri memiliki sembilan sub suku yang disebut keret (keluarga) yaitu Rumbruren, Rumfabe, Rumsayor, Rumbekwan, Burwos, Rumadas, Rumander, Rumaikewi dan Rumbobiar.
Kuota kursi DPRK yaitu Doreri dua kursi, Meyah dua kursi, Hatam satu kursi, Sough satu kursi, Mansim/Boray satu kursi dan Suku Moile satu kursi
"Ditargetkan awal Agustus proses perekrutan anggota DPRK sudah selesai karena anggota DPRK akan dilantik berbarengan dengan anggota DPRD jalur parpol pada pertengahan Agustus 2024," katanya.
Kesbangpol Manokwari lakukan sosialisasi penjaringan seleksi DPRK
Senin, 1 Juli 2024 18:17 WIB