Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong, Zainab Jelfoom di Sorong, Rabu, menjelaskan berdasarkan instruksi pemerintah pusat, target investasi di Kota Sorong pada 2024 harus mencapai Rp800 miliar, sehingga berbagai upaya konkret telah dan sedang dilakukan dengan memperkuat peran pelaku usaha guna mendukung target realisasi investasi itu.
"Tujuan kami adalah mencapai target investasi yang diberikan pusat dengan memperkuat pemahaman pelaku baik UMK dan non UMK di Kota Sorong," jelas dia.
Upaya konkret yang terus dilakukan guna mendukung target realisasi investasi di Kota Sorong adalah melakukan sosialisasi tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan berbasis resiko melalui sistem daring single submission risk based aproach (OSS RBA).
Tujuannya adalah pelaku usaha bisa lebih memahami sistem perizinan berusaha sehingga mendongkrak nilai investasi terwujud secara optimal.
Selain upaya memberikan pemahaman tentang sistem perizinan kepada pelaku usaha, juga dilakukan upaya menyadarkan mereka akan tanggung jawab melaporkan kegiatan usaha melalui laporan kinerja penanaman modal (LKPM).
"Dari laporan inilah kami bisa mengetahui secara pasti tentang kondisi pertumbuhan investasi di Kota Sorong," ujar dia.
Potensi investasi di Kota Sorong lebih kepada sektor perdagangan dan jasa. Jadi dua sektor ini terus dioptimalkan untuk bisa mengejar target realisasi investasi di Kota Sorong.
Dia mengakui bahwa seluruh pelaku usaha non UMK di Kota Sorong hampir 95 persen telah memiliki izin berusaha. Pelaku usaha non UMK ini merupakan pengusaha besar sehingga secara otomatis sudah mengetahui sistem perizinan ini.
Pertumbuhan investasi di Kota Sorong per 2023 mencapai 80 hingga 90 persen walaupun target investasi itu belum diberikan pemerintah pusat.
"Tahun ini baru masuk triwulan kedua, kami belum bisa memberikan kepastian angkanya karena masih sementara berjalan," ucap dia