Manokwari (ANTARA) - Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Manokwari, Papua Barat, merazia ponsel milik anggota kepolisian setempat sebagai upaya mencegah praktik perjudian dalam jaringan atau online.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Manokwari Komisaris Polisi Wisnu Prasetyo di Manokwari, Selasa, mengatakan pemeriksaan ponsel akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh sesuai arahan Mabes Polri.
"Inspeksi mendadak bermaksud memastikan jajaran Polresta Manokwari tidak terlibat praktik judi online," kata Wisnu Prasetyo.
Dia menjelaskan bahwa ponsel yang diperiksa oleh jajaran Propam tidak hanya milik anggota bintara, melainkan seluruh perwira sebagai upaya penegakan disiplin dan integritas Polri.
Dari hasil pemeriksaan tersebut Propam menemukan 18 ponsel milik anggota Polresta Manokwari menggunakan sejumlah aplikasi game online dan jejak digital penelusuran situs judi online.
"Propam sudah mengambil tindakan penghapusan semua aplikasi game online termasuk dengan jejak situs judi online. Ini jadi atensi," ucap dia.
Wisnu mengingatkan seluruh anggota Polresta Manokwari hingga jajaran kepolisian sektor di wilayah setempat, tidak melakukan pelanggaran kode etik dengan terlibat judi online atau lainnya.
Pengecekan ponsel dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan apabila ditemukan anggota yang terlibat praktik judi online maka sanksi tegas akan terapkan.
"Kapolresta sudah berikan penegasan, jadi kalau ada yang kedapatan sering melakukan aktivitas judi online ya siap-siap kena sanksi etik atau disiplin," kata Wisnu Prasetyo.
Dia menilai kegiatan judi online berdampak negatif terhadap mental dari masing-masing individu, menimbulkan masalah keuangan yang kemudian meluas kepada masalah keluarga.
Oleh sebabnya, seluruh institusi Polri serius memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat terutama kalangan yang sudah berkeluarga.
"Judi online semakin hari semakin meresahkan masyarakat karena dampaknya buruk dan menimbulkan berbagai masalah," ucap dia.