Sorong (ANTARA) - Sebanyak 1.746 orang peserta yang berasal dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIV se-Tanah Papua di Kota Sorong.
Ketua Panitia Pesparawi XIV Fanik Tehupeiory di Sorong, Minggu, menjelaskan jumlah peserta dari Provinsi Papua Barat Daya terdiri atas, Kota Sorong sebanyak 265 peserta mengikuti 12 kategori lomba, dan Kabupaten Sorong 160 peserta (7 kategori lomba).
Sementara Kabupaten Sorong Selatan jumlah pesertanya sebanyak 176 orang mengikuti 11 kategori lomba, Kabupaten Raja Ampat peserta 91 orang (2 kategori lomba) Kabupaten Maybrat peserta 170 orang (8 kategori lomba), Kabupaten Tambrauw peserta 73 orang (5 kategori lomba).
Kemudian peserta dari Provinsi Papua Barat yakni, Kabupaten Manokwari peserta 250 orang (12 kategori lomba), Kabupaten Fakfak peserta 155 orang (9 kategori lomba), dan Kabupaten Teluk Bintuni peserta 150 orang (9 kategori lomba).
Sedangkan Kabupaten Teluk Wondama peserta 126 orang (7 kategori lomba), Kabupaten Kaimana peserta 130 orang (8 kategori lomba), Kabupaten Manokwari Selatan peserta 70 orang (4 kategori lomba), dan Kabupaten Pengunungan Arfak peserta 30 orang (1 kategori lomba).
"Tempat pelaksanaan lomba di Gedung Lambert Jitmau, Gedung Poltekes, Aimas Convention Centre (ACC) Aimas, Aula GKI Bethel Mawolokmai Aimas Kabupaten Sorong," beber dia.
Dia menyebutkan, ada 12 kategori yang diperlombakan dalam Pesparawi XIV ini, terdiri atas, PSDC 35-45 orang, PSP 20-30 orang, PSW 20-30 orang, PSRP 35-45 orang, PSA 25-35 orang, VG R/P 9-11 orang, MPG maksimal 10, MGN 12-40 orang, SR / P Pa 1 orang, SR / P Pi 1 orang, SA 1 orang usia 6-8 tahun dan SA 1 orang usia 9-12 tahun
Sebelumnya, Pesparawi XIV se-Tanah Papua tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya resmi digelar dan dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad yang ditandai dengan pemukulan tifa pada 22 Juni 2024.
"Pesparawi XIV ini berlangsung sejak 22 Juni hingga 27 Juni 2024," ucap dia.
Dasar pelaksanaan Pesparawi XIV ini, katanya, adalah Peraturan Menteri Agama Nomor: 19 Tahun 2005 dan Keputusan Bersama Pj Bupati Sorong dan Pj Wali Kota Sorong, Nomor: 452/Kep.129/VII/2023 dan Nomor: 453.5/Kep.104/IV/2023 tanggal 25 April 2023 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pesparawi XIV se-Tanah Papua Wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024.