Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok di Jayapura, Kamis (20/6), mengatakan ekspor senilai Rp12,68 miliar itu tercatat dari bulan Januari hingga April 2024.
Barang-barang yang diekspor berupa bahan makanan seperti tepung terigu, makanan instan, kebutuhan dan peralatan rumah tangga, bangunan dan bahan konstruksi seperti semen, batu, rangka besi dan ubin lantai.
Untuk mendukung kegiatan ekspor, Kantor Bea Cukai Jayapura mendukung melalui Program Klinik Ekspor yang membantu para pengusaha melengkapi dokumen ekspor.
"Klinik Ekspor Bea Cukai Jayapura mendukung pengembangan ekspor dengan membantu UMKM yang akan melakukan kegiatan ekspor," kata Adel Lolok.
Ditambahkan, dari segi penerimaan negara hingga pertengahan bulan Mei tercatat Rp7.124.234.710 (Rp7,12 miliar) yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Jayapura.
Penerimaan negara yang dikumpulkan berupa Bea Masuk Rp3.169.239.000 (Rp3,17 miliar), Bea Keluar Rp269.000,
sektor Cukai Rp4.545.500, Pajak Penghasilan (PPh) impor Rp2.271.495.850 (Rp2,27 miliar) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor Rp1.678.685.860 (Rp1,68 miliar).
"Bea Cukai Jayapura berupaya meningkatkan pemasukan buat negara dengan memberikan bantuan kepada para pengusaha melalui Klinik Ekspor," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok.
Barang-barang yang diekspor berupa bahan makanan seperti tepung terigu, makanan instan, kebutuhan dan peralatan rumah tangga, bangunan dan bahan konstruksi seperti semen, batu, rangka besi dan ubin lantai.
Untuk mendukung kegiatan ekspor, Kantor Bea Cukai Jayapura mendukung melalui Program Klinik Ekspor yang membantu para pengusaha melengkapi dokumen ekspor.
"Klinik Ekspor Bea Cukai Jayapura mendukung pengembangan ekspor dengan membantu UMKM yang akan melakukan kegiatan ekspor," kata Adel Lolok.
Ditambahkan, dari segi penerimaan negara hingga pertengahan bulan Mei tercatat Rp7.124.234.710 (Rp7,12 miliar) yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Jayapura.
Penerimaan negara yang dikumpulkan berupa Bea Masuk Rp3.169.239.000 (Rp3,17 miliar), Bea Keluar Rp269.000,
sektor Cukai Rp4.545.500, Pajak Penghasilan (PPh) impor Rp2.271.495.850 (Rp2,27 miliar) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor Rp1.678.685.860 (Rp1,68 miliar).
"Bea Cukai Jayapura berupaya meningkatkan pemasukan buat negara dengan memberikan bantuan kepada para pengusaha melalui Klinik Ekspor," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok.