Wasior (Antara)-Para aparatur pemerintah kampung di wilayah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, segera mendapat perlindungan dan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Hendrik Rico Tetelepta di Wasior, Selasa, mengatakan, Pemkab Teluk Wondama menggandeng BPJS Ketenagakerjaan cabang Manokwari. Sosialosasi telah dilaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan kepada aparat kampung yang dilaksanakan di Isei, Senin.
Melalui kerjasama tersebut, rencananya semua aparat kampung termasuk anggota badan permusyawaratan kampung (Bamuskam) akan diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Aparat kampung perlu mendapat perlindungan karena dalam bekerja mereka juga memiliki risiko kerja yang cukup tinggi," kata Rico.
Dia menyebutkan, selama ini jika ada kepala kampung yang meninggal hanya memperoleh santunan sebesar Rp.10 juta dari Pemda. Aparat lain tidak dapat.
"Kita upayakan mulai tahun 2018 semua aparatur kampung dan Bamuskam di 75 kampung di Wondama sudah bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"elas Tetelepta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Christian Sianturi, dengan terdaftar sebagai peserta aparatur kampung akan mendapatkan manfaat yang besar terutama untuk menjamin kelangsungan hidup aparat bersangkutan maupun keluarganya.
"Setidaknya kalau kita mengalami kecelakaan apalagi sampai meninggal orang yang kita tinggalkan itu tidak terlalu susah karena ada santunan yang diberikan," kata Sianturi.
Adapun rencananya biaya untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para aparatur kampung bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) sehingga tidak membebankan para aparatur kampung. (***)
Aparatur kampung Teluk Wondama segera mendapat jaminan kecelakaan
Selasa, 14 November 2017 13:28 WIB