Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyebutkan kuota penerimaan calon Bintara Polri untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 1.000 orang.
Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, Selasa, mengatakan Markas Besar Polri telah menyetujui usulan penerimaan Bintara jalur reguler tahun 2024.
Hal ini berkaitan dengan pemenuhan distribusi anggota Polri pada daerah otonom baru (DOB), sekaligus rencana pembentukan Polda Papua Barat Daya dalam tahun ini.
"Penerimaan tahun ini jalur reguler, bukan otonomi khusus (otsus). Setelah adanya pemekaran, maka dibutuhkan banyak anggota Polri," kata Ongky.
Saat ini, kata dia, Polda Papua Barat sementara merampungkan perencanaan biaya, mekanisme pendistribusian, dan metode pendidikan calon anggota Bintara yang lolos seleksi.
Tahapan penerimaan 1.000 calon Bintara Polri untuk wilayah hukum Polda Papua Barat diperkirakan mulai pertengahan Mei 2024 setelah seluruh persiapan rampung.
"Seperti penerimaan Bintara otsus tahun-tahun sebelumnya itu kami kerja sama dengan beberapa SPN untuk pendidikan Bintara yang lolos," ucap Ongky.
Kabid Humas berpesan kepada generasi muda di Papua Barat maupun Papua Barat Daya yang berkeinginan menjadi anggota Polri, mulai menyiapkan diri dengan menjaga kesehatan fisik dan mental.
Diseminasi informasi terkait jadwal, syarat, dan ketentuan dalam penerimaan calon Bintara Polri dapat diakses oleh masyarakat melalui media massa serta media sosial milik Polda Papua Barat.
"Penerimaan 1.000 Bintara tahun 2024 merupakan kebijakan Bapak Kapolri karena ada pemekaran wilayah di Tanah Papua," jelas Ongky Isgunawan.
Polda Papua Barat: Kuota penerimaan Bintara 1.000 orang
Selasa, 2 April 2024 18:58 WIB