Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan yang diduga pelakunya prajurit, menunjukkan bahwa korban merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua atas nama Definus Kogoya.
Walaupun demikian, hasil pemeriksaan awal itu belum dapat mengungkap identitas pelaku aniaya.
“Diduga oknum prajurit TNI melakukan tindak kekerasan terhadap tawanan, seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya,” kata Kapuspen TNI saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebut penganiayaan itu di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Kapuspen menegaskan TNI menangani dugaan penganiayaan ini secara serius.
Sampai hari ini, penyelidikan juga masih berlangsung, kata Gumilar.
Sementara terkait pelaku, Kapuspen mengatakan bahwa TNI masih mendalami dugaan mereka adalah oknum prajurit.
“Masih dalami penyelidikan. Jika dalam video tersebut lebih dari satu ya. Ada yang memukul, ada yang merekam,” kata Kapuspen TNI.
Dalam video yang viral di media sosial, seorang pria dalam keadaan terikat dan luka-luka dianiaya oleh sejumlah orang, yang salah satunya diduga prajurit TNI.
Dalam tayangan itu, seorang pelaku kekerasan diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.
Walaupun demikian, sejauh ini belum ada informasi yang membenarkan dugaan tersebut ataupun yang menyatakan dugaan itu keliru.
Kapuspen meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan, karena saat ini TNI memeriksa secara mendalam isi video tersebut.
"Semua terkait video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," kata Kapuspen TNI.
Dia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Candra Kurnia menyampaikan informasi yang sama dengan Kapuspen, yaitu TNI masih menyelidiki isi video, di antaranya termasuk rekaman peristiwa itu asli atau hasil rekayasa, para pelaku aniaya beserta identitas mereka.
Dia menegaskan jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku merupakan prajurit, maka TNI tidak bakal ragu menghukum pelaku.
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM," kata Kapendam XVII/Cendrawasih dalam siaran tertulisnya yang diunggah dalam akun Instagram Kodam XVII/Cendrawasih @kodam17, Jumat (22/3).
Dia juga menekankan TNI dan masyarakat Papua punya hubungan yang harmonis, termasuk antara Satgas Yonif 300/R dan masyarakat di Ilaga, tempat para prajurit bertugas selama hampir satu tahun.
"Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru, masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh Suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome," ujar Candra.
Satgas Yonif Raider 300/Brajawijaya memulai tugasnya dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua pada 3 April 2023.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat itu menjabat Wakil Kepala Staf TNI AD dan berpangkat letnan jenderal, melepas keberangkatan para prajurit itu di Markas Yonif Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat, pada 3 April 2023. Agus saat itu berpesan kepada para prajurit untuk disiplin dan selalu waspada.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus penganiayaan di Papua, TNI sebut korban anggota KKB